Muara Enim Sumselpost.co.id – Penertiban serta pembongkaran langsung Eks(bekas.red) gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal dilakukan oleh Team Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Pomdam II/Sriwijaya, Polres Muara Enim, Polsek Lembak, Koramil 404-01 Gelumbang, Sat Pol PP, serta masyarakat diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim pada Jumat siang (17/05/2024).
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH, didampingi Kapolsek Lembak AKP Jonson SH, MSi, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH, Kanit Reskrim Polsek Lembak, Kanit Binmas Polsek Lembak, serta para anggota TNI Koramil 404-01 Gelumbang,dan anggota Sat Pol PP dan personil gabungan tersebut, tampak terpantau team gabungan yang berseragam lengkap tersebut, membongkar langsung seluruh pagar seng yang melingkari eks gudang BBM Ilegal, dan juga beberapa drum maupun tanki bekas yang dimodif untuk pengisi BBM Ilegal tersebut, diamankan.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Jonson, SH, MSi, mengatakan, bahwa penertiban dan pembongkaran langsung gudang BBM di Eks Rumah Makan (RM) T 2000 Desa Lembak tersebut, kita lakukan bersama team gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP , dan unsur masyarakat,
“Dengan adanya pembongkaran Eks gudang BBM diwilayah hukum Polsek Lembak tersebut, tentunya tidak ada lagi aktifitas Ilegal drilling, dan penindakan tegas akan dilakukan apabila terdapat aktivitas kembali,” tegas AKP Jonson SH MSi.(17/05/2024).
Sementara turut hadir Kades Lembak Jasmadi, SH, yang ikut dalam penertiban dan pembongkaran Eks gudang BBM Ilegal diwilayah Desa Lembak bersama aparat gabungan TNI-Polri, serta Sat Pol PP ,dan unsur lainnya, yang mengungkapkan, apresiasinya kepada Team Gabungan TNI-Polri, dan Sat Pol PP Kecamatan Lembak, yang telah menertibkan serta membongkar langsung bekas gudang BBM diwilayah Desa Lembak, dan berharap aktivitas Ilegal drilling yang telah dibongkar tersebut tidak beroperasi kembali, yang mana kita ketahui aktivitas Ilegal drilling tersebut, selain membahayakan, juga bertentangan dengan Undang -undang Migas,”terang Kades Lembak Jasmadi,SH.
Sementara terpantau pembongkaran Eks gudang BBM Ilegal yang dilakukan Team gabungan tersebut, berlangsung penuh kebisingan, yang mana terdapat pagar eks gudang hampir rata-rata menggunakan pagar seng, yang dengan sekejap dapat dirobohkan serta dilepas oleh aparat gabungan tersebut.(Jn)
Komentar