Muara Enim Sumselpost.co.id – Usai mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) pada Jum’at (21/02/2025) di Gedung Nusantara V DPR /MPR RI Jakarta.
Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumatera Selatan, terus akan intens melakukan komunikasi dengan Ketua Umum (Ketum ) Forkonas PP DOB yang baru terpilih Masa Periode 2025-2029 agar Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan, segera cepat disahkan menjadi Kabupaten. Meksi kran moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB) belum dibuka oleh Pemerintah Pusat.
Namun, dengan adanya CDOB Gelumbang Sumsel mendukung program Asta Cita menuju kemandirian daerah tersebut, dengan rasa Optimis CDOB Gelumbang Sumsel segera dimekarkan.
Hal tersebut karena sudah sangat mendesak dan bukan menjadi rahasia umum lagi, karena hakekat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang demi mewujudkan percepatan pendekatan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan.
Kita ketahui, bahwa CDOB Gelumbang Sumsel secara geografis telah terputus dengan Kabupaten Induk Muara Enim, serta secara administrasi data sudah tidak ada masalah lagi, dan CDOB Gelumbang sudah menjadi harga mati.
“Berharap Presiden RI Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran wilayah, dan berharap kepada ketua Forkonas PP DOB yang baru dapat juga mendesak agar Moratorium DOB segera dicabut,”ungkap Ketua Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL H Rani Kodim SH, didampingi Ketua Dewan Pembina Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL Ir H Hanan Zulkarnain MTP, serta Bendahara PPKG Dwi Oktisari,S.Sos, M.Si, pada Minggu (23/02) usai menghadiri Munas Forkonas tersebut.
Dikatakannya, bahwa sependapat dengan Forkonas terkait data usulan DOB harus secara selektif, dan bagi kita CDOB GELUMBANG SUMSEL secara data fisik dan administrasi sudah tidak ada masalah lagi.
“Kegiatan Munas pada Jum’at lalu (21/02/2025) berjalan lancar, dan rekan-rekan dari daerah yang hadir sangat mendukung dan berharap dicabutnya kran Moratorium DOB, khususnya CDOB GELUMBANG SUMSEL yang telah lama kita perjuangkan ,”tegas ketua Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL H Rani Kodim SH.(23/02/2025).
Sementara diketahui, bahwa CDOB Gelumbang memiliki 6 Kecamatan Yakni, Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak,Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat,serta memiliki 76 Desa 1 Kelurahan dengan memiliki luas wilayah 1.655,44 KM, dan telah disetujui BPD 76 Desa.
Begitupun CDOB GELUMBANG SUMSEL telah sah memilki PETA Wilayah yang dikeluarkan oleh TopDam Kodam II/Sriwijaya, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh wilayah Perbatasan, Yakni, Kabupaten Ogan Ilir, Banyu Asin, Pali, Kota Prabumulih, dan Kota Madya Palembang, dan juga telah sah dan lulus dalam Kajian Akademik yang dilakukan Universitas Sriwijaya (UNSRI), serta telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Tingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi Sumsel yang ditanda tangani oleh Bupati, Ketua DPRD Kabupaten dan Ketua DPRD Provinsi serta Gubernur Sumsel.(JN.red)
Komentar