Dugaan Pungli Rekrutmen Calon PPS Dan PPK Gelumbang,  Anggota DPRD Desak Usut Keranah Hukum

Berita Utama3408 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Menyusul beredarnya informasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam perekrutan seleksi para Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) diwilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim belakangan ini, membuat sejumlah tokoh masyarakat dan anggota DPRD aktif, angkat bicara serta menyesalkan adanya informasi yang berkembang ditengah -tengah masyarakat.

Meski secara tegas telah di bantah langsung oleh ketua KPU Muara Enim, bahwa rekrutmen sistem calon PPK dan PPS tidak terdapat biaya sedikitpun serta berkomitmen dari awal melarang adanya dugaan praktek Pungli tersebut, tentunya penegasan tersebut, dapat menjadikan komitmen bersama dalam mengungkap dugaan praktek Pungli serta mengungkap informasi yang saat ini berkembang ditengah masyarakat.

Baca Juga  Meriahnya, Malam Grand Final Duta Kebudayaan Kota Pagaralam

Demikian ditegaskan oleh tokoh masyarakat Gelumbang Japri,S,Sos, yang juga mantan anggota DPRD Dapil III Muara Enim yang menanggapi adanya informasi yang berkembang terkait terjadinya dugaan praktek Pungli dalam melakukan rekrutmen calon PPK dan PPS diwilayah Kecamatan Gelumbang.

“Ya,jika benar adanya kita siap mendukung dalam mengungkap dugaan praktek Pungli oleh pihak penegak hukum, apalagi saat ini akan jelang Pilkada, yang diharapkan lebih baik dan berkualitas,”tegas Japri, S,Sos.

Baca Juga  Polda Sumsel Gelar Sispamkota Palembang

Sementara anggota DPRD Dapil III Muara Enim H Rani Kodim, SH, dalam pernyataan nya disalah satu group what Shap Gelumbang Bersatu, mengatakan, bahwa hal ini tentu sangat disayangkan adanya informasi yang berkembang saat ini.

” Ya, kita sesalkan jika ini terjadi, dan Pemilu Jurdil memang harapan kita bersama, dan kita mendukung untuk diusut keranah hukum adanya informasi dugaan Pungli Rekrutmen calon PPK dan PPS yang kini tengah jadi perbincangan warga Gelumbang Raya,” ungkap Rani Kodim.(13/05).

Baca Juga  Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu Seberat 108.997,91 Gram dan Ekstasi  134.487 Butir Bernilai 100 Miliar

Sementara diketahui adanya dugaan terjadi Pungli dalam perekrutan calon PPK dan PPS yang telah tersebar ditengah masyarakat tersebut, dikutip dari salah satu media Vasad yang mengungkap terdapat percakapan di tangkapan layar, tampak oknum calon PPK berinisial MA menawarkan lowongan untuk menjadi anggota PPS kepada AN dengan syarat ada “sesajennya 2 kebet ,”bunyi percakapan dalam what shat tersebut.

(JN)

Komentar