Palembang, Sumselpost.co.id – Dua orang karyawan kafe di kawasan eks-lokalisasi Teratai Putih Km-9 yang hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba diamankan oleh Satgas Ops Pekat 2 Musi 2023 yang melakukan razia pada Sabtu (18/11) malam hingga Minggu (19/11) dini hari.
“Benar, dua orang karyawan kafe ini diamankan setelah hasil tes urine mereka positif mengandung amphetamine. Kita langsung amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK,M.Si, Minggu (19/11).
Razia pekat yang melibatkan puluhan personel gabungan Ditsamapta, Dit Intelkam, Tik, Humas, Propam Reskrimum, Resnarkoba Polda Sumsel.
Sebelumnya, personel gabungan melakukan razia dilapangan terlebih dahulu melaksanakan apel malam gabungan yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, SIK,.MSI
Apel tersebut turut dihadiri para Kasubdit Resnarkoba Polda Sumsel, para Kasatgas dan kasubsatgas serta personel gabungan yang melibatkan personel Samapta, Intel,Tik, Humas, Propam Reskrimum, Resnarkoba Polda Sumsel.
Pada apel tersebut, Dir Resnarkoba memberikan arahan dalam melaksanakan tugas kepada personel yakni sesuai SOP dan anggota hendaknya humanis serta persuasif.
Para personel gabungan Ops Pekat 2 Musi 2023 terbagi beberapa tim melaksanakan razia di tempat tempat cafe dan diskotik dikawasan teratai putih tersebut.
Pada pelaksanaan razia tersebut didapatkan hasil diamankan dan dibawa ke Dit Res Narkoba Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut 2 orang dimana 1 orang penjaga parkir dan 1 orang pegawai cafe.
2 orang yang diamankan tersebut urinenya semua positif mengandung narkoba jenis sabu.
“2 orang yang di amankan karena urinenya mengandung narkoba akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Komentar