DPR Sepakat Bentuk Badan Aspirasi untuk Tampung Aspirasi Masyarakat

Nasional219 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Selain ada penambahan 2 komisi pada alat kelengkapan dewan (AKD), DPR menyepakati membentuk badan baru yakni Badan Aspirasi. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut badan ini akan bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat.

“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi masyarakat,” tegas Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Pembentukan Badan Aspirasi telah disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR sekaligus Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini. Dalam rapat tersebut, Puan juga menyebut telah disepakati ada penambahan komisi dari 11 menjadi 13 komisi.

“Kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR,” jelasnya.

“Sudah ditetapkan. Namun terkait dengan mitra, kami masih menunggu pengumuman dari presiden yang akan datang mengumumkan kementeriannya,” ungkap Puan.

Puan mengatakan, kesepakatan penambahan 2 komisi baru DPR untuk menyelaraskan atau menyinergikan kinerja lembaga legislatif dengan eksekutif sehingga DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.

Baca Juga  Tunggu Arahan PBNU, Lukman Edy Dorong Gerakan Perubahan PKB Kembali ke Khittah 1998

“Penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

Adapun kesepakatan penambahan AKD baru tersebut akan dibawa pada Rapat Paripurna untuk menjadi kesepakatan bersama DPR esok hari, Selasa (15/10). Dalam rapat hari ini juga telah disepakati proporsi penempatan pimpinan AKD dari fraksi-fraksi yang dilakukan sesuai mekanisme musyawarah untuk mufakat.

“Alhamdulillah, (penentuan pimpinan AKD) secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa (pimpinan AKD),” ungkap Puan.

Puan menegaskan, pemilihan pimpinan AKD berdasarkan proporsi yang telah disekapati di setiap komisi akan disampaikan oleh masing-masing fraksi nantinya.

Baca Juga  Program Pak heri Amalindo untuk diakomodir oleh Pasangan HDCU

“Sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada. Nanti setelah kita mengumumkan siapa mitranya kemudian pimpinannya akan kita umumkan,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

“Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya,” imbuh Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal telah mengungkapkan rencana pembentukan Badan Aspirasi di DPR. Menurutnya, Badan Aspirasi bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR saja, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.

“Bukan hanya terkait demostrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” kata Cucun, Rabu (9/10) lalu.

Badan Aspirasi rencananya tak hanya menangani pengaduan masyarakat secara pribadi. Cucun memastikan Badan Aspirasi DPR juga akan memfasilitasi harapan rakyat terkait fungsi dan kewenangan dewan, baik di sektor legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program Pemerintah, hingga diplomasi parlemen.

Baca Juga  Kecurangan Pemilu Masif, Kemunduran Demokrasi Tidak akan Terhindarkan

“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” tambahnya.

Badan Aspirasi pun nantinya akan menjadi pihak yang memfasilitasi atau menerima perwakilan masyarakat yang berdemo di depan DPR. Sebab selama ini penanganan demo dari internal DPR masih kurang terstruktur, artinya tidak ada pihak khusus yang menerima pendemonstrasi.

“Jadi justru kita DPR menerimanya, betul-betul ini bagian dari rumah rakyat. Jangan sampai seolah selama ini demo tidak diterima oleh DPR. Dan kalau demo ya jangan sampai diterima secara sporadis. Sehingga ada badan yang menangani khusus,” jelas Cucun. (MM)

Komentar