DPR: Relokasi Warga Gaza ke Luar Palestina Hanya Perkuat Penjajahan Ilegal Israel

Nasional39 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menanggapi terkait wacana relokasi sementara dua juta warga Gaza ke sejumlah negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari rekonstruksi pascakonflik. Menurut Syahrul, pemindahan penduduk yang terjajah ke wilayah lain tidak dapat menjadi solusi dan hanya memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

”Justru yang harus dipindahkan itu kan yang melakukan keonaran. Yang melakukan genosida. Yang melakukan perampasan. Kalau itu yang terjadi berarti kan ini taktik untuk mengosongkan Gaza kemudian menguasainya,” tegas Syahrul di sela-sela Silaturahmi Nasional BKSAP DPR RI dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga  PT RMK Energy Tegaskan Komitmen pada Transparansi dan Keberlanjutan dalam Program CSR

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan bahwa kesadaran global terhadap isu kemanusiaan di Palestina telah meningkat signifikan, berkat peran media sosial. Menurutnya, dukungan terhadap Palestina kini telah menjadi isu universal yang melampaui sekadar isu agama.

”Mudah-mudahan mata dunia semakin terbuka. Kalau kita lihat di negara Eropa, Amerika sendiri rakyatnya itu sudah memberikan dukungan kepada Palestina. Tinggal pemerintah (Indonesia). Mudah-mudahan ya tinggal waktu lah. Kita lihat kesadaran (kemerdekaan Palestina) itu semakin maju. Kesadaran masyarakat dunia. Kalau dulu yang menyuarakan itu terbatas orang, terbatas negara. Kalau sekarang kita lihat luar biasa,” kata wakil rakyat dari Dapil Riau ini.

Baca Juga  LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap wacana relokasi sementara dua juta penduduk Gaza ke Indonesia, yang muncul sebelum Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di X, Pemerintah Indonesia tetap tegas dengan posisi bahwa segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima.

Baca Juga  Sidang Paripurna ke-10, DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Segala Kemungkinan dalam Mudik Lebaran 2023

“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik,” tulis Kemlu RI melalui akun X resminya, @Kemlu_RI. (MM)

 

Komentar