DPR: Penolakan RUU Kesehatan Itu Berdasarkan Berita Hoaks

Nasional721 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa apa yang ditolak oleh organisasi profesi (OP) baik tenaga medis, dokter, perawat, kebidanan, apoteker, dan sebagainya adalah berdasarkan berita hoaks. Tak benar ada liberalisasi kedokteran, kebidanan dan lainnya bahwa mereka harus bisa bahasa Indonesia.

“Saya sebagai ketua panja RUU Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) ini tahu betul, siapa dan mana OP yang menolak RUU Kesehatan itu. Mau kita buka-bukaan? Jangan seenaknya menghina DPR RI, kita ini sama-sama berjuang untuk kepentingan rakyat. Saya sengaja diam selama ini dan baru kali ini bicara dan semua penolakan itu berdasarkan berita hoaks,” tegas Melki – sapaan akrab politisi Golkar itu.

Baca Juga  DPR: Hoaks Jelang Pemilu 2024 Harus Ditangkal dengan Penegakan Hukum

Hal itu disampaikan Melki dalam Forum Legislasi dengan tema “RUU Kesehatan jamin perlindungan kesehatan bayi dan anak di Indonesia?” bersama Anggota Badan Legislatif Herman Khaeron, Anggota Pokja RUU Kesehatan KPAI German E Anggent, Dewan Pembina Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) Baharuddin, Pengamat Kesehatan Hermawan Saputra, dan Sekjen Ikatan Bidan Indonesia Ade Jubaedah di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Lebih lanjut Melki mengakui jika RUU KIA ini pasti menimbulkan pro kontra, namun naskah akademik (DIM) yang beredar selama ini bukan dari Komisi IX DPR. RUU ini justru untuk menyongsong generasi Emas 2045, karena memperhatikan anak sejak lahir, harus imunisasi, harus mendapatkan air susu ibu (ASI) eksklusif selama 6 bulan – 2 tahun dan sebagainya. “Jadi, RUU ini agar tidak membebani orang tua saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah daerah,” jelas Melki.

Baca Juga 

Karena itu lanjut Melki, banyak kalangan profesional yang menyebut RUU ini sebagai RUU terbaik dan melalui proses yang sangat baik. “RUU ini untuk membela rakyat, bukan organisasinya. Untuk itu, kalau mereka marah silakan, ayo kita bedah di DPR RI ini satu persatu. Soal aspirasi yang disampaikan tentu yang masuk akal yang diakomodir, yang tidak ya jangan paksakan,” ungkapnya.

Anggaran pun kata Melki, sekarang ini berdasarkan atau mengacu pada program, bukan input data dan sebagainya. “Jangan seperti anggaran stunting yang realisasinya hanya digunakan untuk rapat-rapat atau mengecat pagar dan lain-lain. Kita sama-sama membela kepentingan rakyat, bangsa dan negara ini,” pungkasnya.

Baca Juga  YBH Sumsel Adakan Malam Puncak Penghargaan Tokoh Inspirasi Sumsel dan Dies Natalis Pertama

Sementara itu, Herman Khaeron mengatakan RUU KIA harus memenuhi tiga unsur; kesehatan, pendidikan dan pendapatan. Karena itu, RUU ini harus diletakkan dalam ketatanegaraan yang baik untuk masyarakat. “Maka, RUU KIA ini harus menjamin seluruh kepentingan ibu dan anak,” tambahnya.(MM)

Komentar