JAKARTA,SumselPost.co.id – Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia, mengklaim bahwa Meta (perusahaan induk dari Facebook dan Instagram) membatasi konten pro-Palestina di platform mereka.
Human Rights Watch (HRW) menilai tindakan ini sebagai bentuk sensor daring yang sistematis. Lebih dari 15 juta postingan media sosial berbahasa Ibrani yang menghasut kekerasan terhadap Palestina, tetapi tidak dimoderasi sejak Oktober 2023. Di sisi lain, konten Palestina secara sistematis ditekan atau dibatasi.
Karena itu, pada 23 Januari 2025, sejumlah organisasi HAM internasional, seperti Amnesty International, bersama dengan Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International, mengajukan keluhan whistleblower itu kepada Securities and Exchange Commission (SEC).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mendukung organisasi Amnesty Internasional melaporkan META lantaran telah menyensor dan menghapus konten pro-Palestina.
Lebih jauh, pria yang kerap disapa Kang Aher ini menilai tindakan META tersebut merupakan suatu bentuk tindakan yang mendukung kekerasan atau bahkan genosida terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Israel.
“Karena itu, kita dukung Organisasi HAM internasional seperti Human Right Watch (HRW), Amnesty International, serta Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International melaporkan keluhan whistleblower kepada SEC. Lantaran META membatasi konten pro-Palestina serta konten atau berita yang terkait dengan tindakan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza-Palestina khususnya sejak Oktober 2023. Tindakan tersebut, secara tidak langsung menunjukkan keperpihakan META terhadap genosida di Gaza-Palestina,” tegas Kang Aher, di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Terakhir, Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan bahwa tindakan META yang dianggap berpihak dan mendukung kekerasan terhadap genosida khususnya di Gaza-Palestina perlu perhatian khusus. Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil perwakilan Meta Indonesia untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penghapusan konten pro-Palestina tersebut.
“Komitmen Komisi I DPR RI dalam menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung perjuangan rakyat Palestina, serta memastikan bahwa platform media sosial beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, sebagai mitra kerja Kemkomdigi, kita mendorong pemanggilan perwakilan META Indonesia untuk klarifikasi dan menjelaskan hal tersebut,” pungkas mantan Gubernur Jawa Barat (2008-2018) ini. (MM)
Komentar