DPO Pelaku Usaha Ilegal Refinery Berlenggang Aparat Diduga Tutup Mata

banner1080x1080

Palembang,Sumselpost.co.di – Rd Pelaku usaha ilegal Refinery alias penyulingan minyak ilegal di Sanga Desa kabupaten Musi Banyuasin yang yang beberapa waktu lalu terbakar menjadikan dia masuk daftar pencarian orang (DPO) kini Berlenggang dan anehnya pihak aparat tutup mata.

“Aneh rasanya Rd itu tidak diamankan oleh pihak aparat kepolisian sementara dia itu masuk dalam daftar pencarian orang dalam kasus penyulingan minyak ilegal yang meledak itu,”kata Dolah Minggu (11/5).

Baca Juga  Resmi Dikukuhkan, Korda ADKI Sumsel Prioritaskan Program Unggulan Kementerian

Dilah menambahkan bahwa nama Rd itu pada persidangan Idil pemilik penyulingan yang disewa Rd disebutkan bahwa Rd merupakan DPO.

Rd pada awal kasus meledaknya penyulingan minyak di talang Kemang dia bersembunyi di Palembang dan kini Rd sering Pulang ke desa Ngulak kecamatan Sanga Desa, seolah -olah dirinya tidak ada masalah alias dirinya tidak menjadi burunan Polisi

Baca Juga  Muba Fun Run 2024 Berlangsung Dengan Semarak, Bagikan Puluhan Doorprize Untuk Masyarakat

“Saya curiga ini ada apa kok tampaknya Rd santai pulang kerumahnya dan mengapa Rd tidak dilakukan penangkapan oleh pihak aparat,”kata Dolah kesal.

Masih menurut Dolah bahwa Idil yang merupakan pemilik menjalani hukuman 1,5 tahun penjara sementara Rd yang menyewa dan yang menyebabkan kebakaran dapat bernapas lega dan Berlenggang diluar seolah olah dirinya tidak masuk DPO
Dolah berharap pada pihak kepolisian agar Rd diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”katanya.
(Ibrahim)

Komentar