DPD RI Sebut Amandemen UUD NRI Hasil Reformasi Kebablasan, Harus Diperbaiki

Nasional666 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menilai UUD NRI 1945 hasil amandemen ke-4 hasil reformasi adalah kebablasan, sehingga perkembangan demokrasi, ekonomi, hukum, dan politik sekarang ini cenderung liberal dan sarat dengan money politik. Politik uang yang sebelumnya tidak dikenal, karena semuanya konsentrasi untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Hasil amandemen UUD NRI pasca reformasi ini apakah sudah sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa? Baik dalam aspek sosial politik, hukum, ekonomi dan demokrasi. Dulu tidak kenal politik uang, karena semua berjuang secara ideologis untuk keutuhan bangsa dan NKRI,” tegas Nono Sampono.

Baca Juga  Mendag akan Subsidi Kedelai Impor, Sultan Minta Harga Tinggi Harus Jadi Pemacu Produksi Dalam Negeri

Hal itu disampaikan Nono dalam dialog kenegaraan “Kembali Menjalankan dan Menerapkan Sistem Bernegara Pancasila sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa” bersama Mulyadi Dosen Politik UI di Gedung DPD/MPR RI Senayan Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Nono Sampono mengatakan jika amandemen tersebut dilakukan dengan gegabah, gebyah uyah, serampangan dan kebablasan. “Amandemen itu mengabaikan persatuan dan kesatuan bangsa, maka harus kembali Konstitusi Aseli dengan menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong untuk kelangsungan NKRI. Kalau tidak, maka NKRI ini bisa hilang. Seperti hilangnya Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya,” ungkapnya.

Baca Juga  DPD RI Terima Laporan IHPS Semester I Tahun 2024 dari BPK RI

Menurut Mulyadi, amandemen pasca reformasi tersebut dilakulan dalam suasana marah-marah. Karena marah-marah, maka hasilnya ketidakpuasan. Sedangkan para pendiri bangsa ini membemtuk konstitusi itu dalam suasana kebatinan, maka hasilnya sangat baik dan modern. Seperti Pancasila dan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara ini sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Untuk itu pula kata dia,
Pilpres secara langsung ini belum waktunya, karena justru merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dengan politik uang. “Harusnya diserahkan ke MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Bahwa MPR RI ini sebagai institusi penjelmaan rakyat,” tambahnya.(MM)

Komentar