DPD RI Minta Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat

Nasional380 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan kepada Baleg DPR dan Pemerintah dalam penyusunan DIM RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), DIM yang yang disusun oleh DPD RI menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

“Kami minta DIM yang telah disusun Komite I DPD RI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan DIM yang disusun oleh Baleg DPR,” tegad Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni bersama Anggota DPD RI DIY Hilmy Muhammad dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Sylviana menekankan metode pengisian jabatan Gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya harus tetap dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilkada sebagaimana sudah berlangsung sejak tahun 2005.

“DPD RI berpandangan bahwa metode pengisian jabatan Gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya harus tetap dipilih secara langsung,” ujar Slyviana.

Menurut Sylviana pelaksanaan kewenangan khusus oleh Pemerintah DKJ perlu dihormati sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan intervensi dari pemerintah pusat. Selain itu, dalam melaksanakan urusan kekhususan, perlu dipertimbangkan Pemerintah DKJ diberikan dana kekhususan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca Juga  Buka Masa Sidang Terakhir DPR Periode Ini, Puan Apresiasi Kerja DPR, TNI/Polri hingga Media

“Hal ini perlu ditekankan agar otonomi khusus DKJ annti dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sylviana mengatakan pada dasarnya penugasan wapres merupakan mandat yang diberikan presiden. Karena itu, Sylviana mengingatkan kewenangan wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta perlu dipertimbangkan secara matang.

“Kami melihat bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan matang, agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden di kemudian hari,” jelas Sylviana.

Menanggapi pandangan dari Komite I DPD RI, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa DIM yang diserahkan DPD RI akan menjadi bagian dari pembahasan pada naskah RUU Daerah Khusus Jakarta.

“Kita akan bahas semua baik DIM dari DPD RI maupun dari pemerintah menjadi bagian dari Naskah RUU Daerah Khusus Jakarta,” pungkas Andi Agtas.

Baca Juga  Fitriana SH Caleg DPRD Provinsi Sumsel Nomor Urut 1 Yang Cantik dan Dermawan sSelalu Hadir di Pernikahan

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Rapat mengagendakan pembahasan dan dilanjutkan dengan persetujuan tingkat I.
Rapat digelar di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman. Rapat juga dihadiri perwakilan Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan DPD RI. Dalam rapat itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pandangan dari pemerintah atas RUU usul inisiatif DPR itu. Menurutnya, pemerintah menyetujui RUU itu dilakukan pembahasan lebih lanjut di DPR.

“Izinkan kami menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah atas RUU DKJ. Pertama, pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI yang mengusulkan RUU tentang Provinsi DKI Jakarta, terutama pengertian kami sampaikan kepada seluruh pimpinan DPR RI karena sudah diketok dalam paripurna yang lalu dan juga Baleg yang sangat proaktif dan juga DPD,” kata Tito.

“Untuk itu kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang DKJ dengan tetap memperhatikan keselarasan keseluruhan dengan peraturan perundang-undangan terkait,” tambahnya.

Baca Juga  Parlemen Indonesia dan Negara Pasifik Pastikan Jalin Komunikasi Efektif Usai IPPP 2024

Tito menekankan pemerintah mendorong terwujudnya Jakarta sebagai kota kelas internasional yang memiliki daya saing. Dia mendukung Jakarta menjadi kota pusat perekonomian.

“Yang kedua, komitmen bersama antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah guna mewujudkan visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia kota global yang tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat regional Asia Tenggara tapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia,” jelas Tito.

Menurut Tito, didorong untuk menjadi salah satu kota besar di dunia. Dia mencontohkan kota New York di AS dan Melbourne di Australia. “Dan kita ingin juga agar kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa perbankan dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika lah atau Sydney, Melbourne-nya Australia,” pungkasnya.(MM)

 

Komentar