JAKARTA,SumselPost.co.id – Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Sekjen DPD RI, Mohammad Iqbal menerima secara langsung penghargaan yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, dan disaksikan oleh berbagai pimpinan kementerian/lembaga.
‘’Penghargaan kepada DPD RI adalah bukti komitmen yang tinggi dalam menjalankan UU KIP 14/2008. Hal Ini dikuatkan melalui partisipasi E-Monev yang meningkat lebih baik dari tahun lalu,’’ tegas Mohammad Iqbal, di Jakarta, Senin, (15/12/2025).
Mohammad Iqbal meyakini, Monev yang digelar Komisi Informasi setiap tahun ini mengalami tren kenaikan dan menunjukkan progress positif dari aparatur hingga berdampak pada kenaikan kinerja di DPD RI dalam menyampaikan informasi ke publik.
‘’Alhamdulillah, setiap tahun keterbukaan informasi DPD RI mengalami tren kenaikan, dari sebelumnya menuju Informatif dan tahun ini menjadi Informatif,’’ ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma juga menyampaikan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik.
‘’Setiap tahun target dan pencapaian kami meningkat, kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang akuntabel, mudah, dengan mengedepankan prinsip kolaborasi, inovasi dan inklusifitas akses informasi publik,’’ tegas Mahyu.
DPD RI memperoleh nilai 98,11 dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan memperoleh klasifikasi Informatif, naik dari tahun 2024 menuju Informatif. Sebelumnya, DPD RI telah mengikuti rangkaian Monev KIP 2025 meliputi tahapan seperti sosialisasi, pengisian kuesioner elektronik (SAQ), visitasi, presentasi uji publik, hingga penilaian akhir menggunakan kombinasi data, kunjungan lapangan, dan presentasi inovasi untuk menentukan predikat. (MM)




















Komentar