DPD RI Gelar Sarasehan Penguatan Peran Petani untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan Nasional

Nasional109 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) menyelenggarakan Sarasehan Nasional bertema “Penguatan Peran Petani dalam Mewujudkan Kedaulatan, Kemandirian, dan Ketahanan Pangan Nasional.”

Acara yang berlangsung di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, ini dipimpin oleh Kepala Puskadaran, Dr. Sri Sundari, S.H., M.M., CGCAE, dan dihadiri oleh : Pusat Perancangan dan Kebijakan Hukum (Pusperjakum), Sekretariat Komite II (Tenaga Ahli Komite II), Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Kementrian Pertanian RI / Direktur Pelindungan Tanaman Pangan, DPP Wanita Tani Indonesia, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, DPP Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Petani Milenial, P4S Okigaru (Pusat pelatihan pertanian dan perdesaan swadaya), IKAMAJA (Ikatan Keluara Alumni Magang Jepang), KPMI (Komunitas Petani Muda Indonesia), PPPDI,dan organisasi pertanian lainnya.

Forum Strategis dalam Penyusunan RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pusat Kajian Daerah dan Anggaran dalam memperkuat dukungan keahlian kepada Komite II yang saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani (P2P).

Melalui forum ini, Puskadaran berkolaborasi dengan Pusperjakum (Pusat Perancangan dan Kebijakan) sekaligus dihadiri oleh Tenaga Ahli Komite II berusaha menghimpun data empiris, pandangan praktis, serta aspirasi daerah sebagai bahan perumusan kajian strategis.

Kapuskadaran menegaskan bahwa tantangan utama sektor pertanian meliputi ketimpangan akses lahan, lemahnya kelembagaan koperasi, rendahnya regenerasi petani, serta ketidakpastian harga hasil panen. “Petani bukan sekadar pelaku produksi, tetapi subjek utama pembangunan nasional. Kedaulatan pangan hanya dapat dicapai jika profesi petani mendapat perlindungan, pemberdayaan, dan jaminan keberlanjutan,” ujarnya.

Dua Perspektif: Pemerintah dan Petani Milenial

Sarasehan menghadirkan dua narasumber utama: Ardi Praptono, S.P., M.Agr, Direktur Pelindungan Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, yang memaparkan arah kebijakan pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan kemandirian sektor pertanian.

Ardi menegaskan bahwa kebijakan pangan nasional berporos pada tiga pilar utama: kedaulatan, kemandirian, dan keamanan pangan, sebagaimana amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan swasembada pangan, energi, dan air.

Pemerintah memprioritaskan empat program 2025–2029: Swasembada pangan dan peningkatan produksi padi–jagung, program makan bergizi untuk anak dan ibu hamil, ketahanan pangan berbasis biofuel, hilirisasi dan modernisasi pertanian.

Agus Ali Nurdin, Petani Milenial sekaligus pendiri Okiagaru Group, menekankan pentingnya regenerasi petani dan transformasi digital pertanian. Ia memaparkan konsep “Smart Farmer, Not Stupid Farmer” dengan pendekatan IoT, e-commerce pertanian, dan sistem kontrak digital (contract farming) yang mampu membuka akses pasar dan memperkuat posisi petani di rantai nilai. “Generasi muda bukan sekadar petani baru, tapi inovator yang membawa semangat kewirausahaan dan teknologi agar pertanian lebih menarik dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Suara dan Aspirasi Lapangan

Dalam sesi diskusi, berbagai perwakilan organisasi petani turut menyampaikan pandangannya: Ahmad Syahid (HKPI) menegaskan perlunya sinkronisasi regulasi agar petani hidup layak dan bermartabat.

Angga (Pemuda Tani Indonesia) mendorong adanya pasal khusus tentang pemuda tani dan penguatan perlindungan gagal panen melalui kompensasi negara.

Pawusari (HKTI) menyoroti lemahnya sistem pemasaran hasil panen dan mendorong pembentukan manajer koperasi serta sistem informasi produksi nasional yang terintegrasi.

Rijal (KPMI DKI) mengusulkan agar pemerintah secara rutin mengunjungi petani muda dan membeli hasil panen mereka sebagai bentuk motivasi nyata.

Tomi (Petani Muda Jawa Barat) menegaskan bahwa smart farming hanya bisa berhasil jika didukung smart farmers dan kelembagaan koperasi yang kuat.

Hasil dan Rekomendasi Awal

Dari seluruh pandangan peserta, Puskadaran DPD RI merumuskan beberapa poin penting: perlu revisi dan harmonisasi regulasi antara UU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, UU Cipta Kerja, dan kebijakan daerah agar tidak tumpang tindih.
Regenerasi petani harus menjadi prioritas dengan dukungan akses lahan, modal, dan pendidikan vokasi pertanian modern.

Digitalisasi pertanian perlu diperluas hingga desa untuk mendorong efisiensi produksi dan memperluas akses pasar. Kelembagaan petani dan koperasi harus menjadi pusat data, pelatihan, dan pemasaran hasil tani. Sinergi lintas sektor antara DPD RI, Kementerian Pertanian, BUMN pangan, TNI, serta lembaga keuangan harus diwujudkan dalam model pilot project “Lumbung Petani Cerdas Nasional”.

Acara ditutup dengan pesan optimistis dari Kapuskadaran, Sri Sundari mengatakan petani adalah garda terdepan kedaulatan bangsa. “Kita harus memastikan mereka berdaya, terlindungi, dan berdaulat atas tanah dan hasil karyanya,” tuturnya.
Puskadaran menyatakan bahwa hasil sarasehan ini akan diolah menjadi kajian strategis dalam rangka memberikan dukungan keahlian kepada DPD RI, khususnya Komite II dalam menyusun RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar

News Feed