Dorong Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah, DPD RI Gelar Rakernas dengan Bappeda Se-Indonesia

Nasional430 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menegaskan bahwa kehadiran para perencana daerah menjadi penentu apakah suara daerah benar-benar masuk dalam kebijakan nasional.

“Suara daerah tidak boleh berhenti dalam wacana, tetapi harus sampai ke meja perencanaan yang tercermin dalam anggaran hingga dieksekusi dan berdampak bagi kehidupan masyarakat,” tegas Yorrys.

Rakernas ini diikuti 38 Bappeda provinsi, dengan 36 provinsi hadir langsung dan 2 provinsi mengikuti secara daring. Pada kesempatan tersebut, DPD RI menyerahkan dokumen kompilasi usulan RKP 2027 berbasis aspirasi masyarakat dan daerah (asmasda) yang merupakan intisari dari aspirasi yang dihimpun anggota DPD RI saat reses melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran.

“Dokumen ini bukan kepentingan sektoral, tapi kebutuhan riil wilayah yang perlu diuji kelayakannya secara teknokratis,” ujarnya.

Mewakili Sekretaris Jenderal DPD RI, Deputi Persidangan Oni Choiruddin menyampaikan bahwa Rakernas ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah. “Rakernas ini merupakan ikhtiar bersama untuk memperkuat sinergi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah,” kata Oni.

Sementara itu turut hadir Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam paparannya menjelaskan posisi strategis masukan daerah dalam keseluruhan siklus perencanaan dan penganggaran nasional. “Apa yang kita bicarakan bersama hari ini bukan sekadar agenda rutin, tapi akan menentukan bagaimana pembangunan Indonesia bergerak ke depan,” ungkap Febrian.

Ia juga menekankan prinsip perencanaan ke depan yang harus lebih selaras, lebih terarah, dan lebih berdampak, serta mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan. “Pertumbuhan tidak boleh meninggalkan siapapun, dan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan,” jelas Febrian.

Febrian menegaskan empat poin utama dalam penyusunan RKP 2027, yakni memastikan RKP menjadi dasar program yang berdampak, memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, menjadikan RKP sebagai acuan bersama pusat–daerah, serta memperluas koordinasi pembangunan secara partisipatif bersama dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.

Wakil Ketua DPD RI berharap terbangun koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara DPD RI, Bappeda provinsi, dan Bappenas, sehingga asmasda dapat ditindaklanjuti secara sistematis, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kemampuan fiskal daerah. “Diharapkan setiap usulan memiliki jejak tindak lanjut yang dapat dipantau oleh semua pihak,” pungkas Yorrys. (MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar