DNIKS-BPA: Negara Perlu Bentuk Dewan Kesejateraan Sosial Nasional

Nasional176 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Pegiat sosial yang tergabung dalam Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) bersama Badan Perwakilan Anggota (BPA) DNIKS sepakat untuk memperjuangkan adanya institusi atau lembaga yang langsung berada di bawah presiden untuk menangani bidang kesejahteraan sosial. Soal nama lembaga terserah presiden, misalnya saja Dewan Kesejahteraan Sosial Nasional (DKSN).

“Hal ini mengacu dengan adanya Dewan Ekonomi Nasional dan Dewan Energi Nasional. Kedua lembaga tersebut langsung dibawah presiden,” kata Pegiat Sosial, Tria Desi Sapoetra kepada wartawan usai rapat internal DNIKS dengan Badan Perwakilan Anggota (BPA) DNIKS di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Rapat konsolidasi para pegiat sosial itu dipimpin langsung Ketua Umum DNIKS, Effendi Choirie, hadir Waketum DNIKS Muhammad Lukman Edy, Zarman Syah dan Kol (Purn) TNI AL Thamrin.

Baca Juga  New Honda PCX160 Semakin Berkelas dengan Kecanggihan Menyeluruh

Selain itu hadir dalam rapat konsolidasi internal DNIKS, yakni Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) DNIKS, Siswadi Abdurochim, Prof Dr Budiharjo, Dr Poempida Hidayatullah Djatiutomo dan Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Bambang, Sekretaris BPA Nurhidayati Polaningtyas, juga Angkie Manoppo dari Portadin (Persatuan Orangtua dengan Disabilitas.

“Meski demikian, bahwa pemikiran dan wacana lembaga DNKS tersebut perlu dilakukan pengkajian secara mendalam dan komperehensif,” kata perempuan yang akrab disapa Tria Desi.

Dengan wacana DKSN itu, lanjut Wakil Bendahara Umum DNIKS, cakupan kerja kesejahteraan sosial juga diharapkan bukan hanya dalam ruang lingkup Kementerian Sosial saja, seperti jaminan sosial, rehabilitasi dan pemberdayaan sosial, tapi meliputi bidang agama, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, sandang, pangan dan papan.

Baca Juga  Pasca Pilkada, Lupakan Perbedaan Jadikan Politik Sebagai Sarana Persatuan

Sementara itu Ketua BPA DNIKS Siswadi Abdurrochim
mengatakan bahwa rapat gabungan ini merupakan mandat dari Pasal 27 ayat 3 Anggaran Dasar DNIKS. “Hal ini menunjuk Pasal 20 ayat 3 huruf a & b; Tugas BPA adalah mengesahkan Program Kerja Badan Pengurus dan memberikan saran-saran,” ujarnya.

Lebih jauh Sis-sapaan akrabnya, BPA mendukung penih program strategis dari Ketua Umum DNIKS (Gus Choi) dalam kerangka ASTA BHAKTI DNIKS. “Jadi untuk bekal mewujudkan ASTA BAKTI kita harus bisa mengimplementasikan konsep sabar, ikhlas dan syukur alias SIS,” tambahnya.

Dikatakan Sis, BPA DNIKS akan menyuarakan dan mengadvokasi agar bisa terlibat dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak didik pada sekolah-sekolah Luar Biasa sesuai menu ragam disabilitas. “Sehubungan dengan program efisiensi anggaran maka program-program DNIKS lebih disederhanakan dan yang memungkinkan dapat dilaksanakan,” tuturnya.

Baca Juga  Bersama Dubes Rusia, Ketua DPD RI Sepakati Pelaksanaan Forum Parlemen BRICS+

Wakil Ketua BPA DNIKS Prof Dr Budiharjo mendorong agar DNIKS memperluas cakupan program dalam pembangunan kesejahteraan sosial, sehingga tidak terbatas pada rumpun rehabilitasi sosial, tapi meliputi bidang lain, seperti Pendidikan, Kesehatan, dan lain-lainnya. “Untuk itu, dipandang perlu mengkaji ulang UU No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dalam forum seminar, kajian akademik untuk menguatkan dan memperkokoh posisi Sosial dalam Pembangunan Nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya. (MM)

Komentar