Dinkes dan PMI Banyuasin Digeledah, Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana PMI 2019–2021

Berita Utama745 Dilihat
banner1080x1080

Banyuasin, Sumselpost.co.id  – Dugaan tindak pidana korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019–2021 terus bergulir. Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Kamis (25/9/2025).

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani, SH, MH, bersama tim jaksa penyidik. Dua lokasi yang disasar yakni Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin di Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin serta Kantor PMI Banyuasin di Jalan Palembang–Betung, Kecamatan Banyuasin III.

Kronologi Penggeledahan

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik mendatangi Kantor Dinkes Banyuasin. Selama kurang lebih dua jam, mereka memeriksa dua ruangan, yakni ruang Sekretaris Dinas Kesehatan dan ruang Bidang Kesehatan Masyarakat. Dari lokasi ini, tim berhasil mengamankan satu kotak besar berisi dokumen yang diduga terkait aliran dana PMI.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Kantor PMI Banyuasin. Kondisi kantor tampak memprihatinkan—ruangan sepi dan nyaris tanpa aktivitas. Meski demikian, penyidik tetap menemukan sejumlah dokumen penting yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Dasar Hukum dan Barang Bukti

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Banyuasin Nomor PRINT-1855/L.6.19/Fd.2/09/2025 dan PRINT-1856/L.6.19/Fd.02/09/2025, serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 167/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb dan Nomor 166/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb.

“Kami lakukan penggeledahan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana PMI tahun anggaran 2019–2021. Semua bukti akan diteliti lebih lanjut,” kata Giovani.

Sorotan Publik

Kasus ini mendapat sorotan luas masyarakat. Dana PMI yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan justru diduga diselewengkan. Publik mendesak Kejari Banyuasin segera menuntaskan kasus ini dengan langkah tegas dan transparan.

Komentar