Diduga Oknum Anggota DPRD Bermain Proyek di PT CBE Rambang Niru Muara Enim Menuai Protes

Berita Utama730 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Dalam aksi unjuk rasa di PT Cakra Bumi Energi (CBE) selaku Subkon PLTU Sumsel I dari ratusan warga 4 Desa, Yakni Desa Tanjung Menang, Cek Dam, Muara Emburung dan Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, terungkap terdapat oknum anggota DPRD Muara Enim diduga berperan dalam bermain proyek wira usaha di perusahaan tersebut.

Kuasa hukum Warga Empat Desa Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Usman Firiansyah SH MH, didampingi para Kordinator Lapangan (Korlap) Empat Desa saat menggelar aksi unjuk rasa tersebut, mengungkapkan, bahwa adanya dugaan salah satu oknum anggota DPRD Muara Enim yang terlibat dalam proyek perusahaan sepatutnya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), dan bukan sebaliknya justru ikut bermain proyek disalah satu perusahaan.

Lanjut Usman, bahwa kami selaku kuasa hukum Warga masyarakat 4 Desa yang notabene empat desa tersebut sebagai warga ring 1 perusahaan harusnya menjadi prioritas, baik itu prioritas tenaga kerja, kewirausahaan, maupun dampak limbah dari perusahaan serta berbagai kepentingan masyarakat lainya, tentunya menjadi tanggung jawab perusahaan.

‘Tupoksi jadi PNS, Ya, jadi PNS saja, begitupun tugas jadi anggota DPRD maupun jabatan lainya, dan bukan sebaliknya warga ring 1 yang punya usaha bermitra maupun yang jadi pengangguran diabaikan dengan perusahaan,” ungkap Usman Firiansyah SH MH (10/04).

Baca Juga  Pelaku Pencuri Mobil di Desa Talang Taling Gelumbang Ditangkap Team Puma

Sementara itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga dari 4 Desa wilayah Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim tersebut, menuntut serta mendesak kepada PT Cakra Bumi Energi ( CBE ) selaku Sub PLTU Sumsel 1 untu segera memprioritaskan warga ring 1 untuk diprioritaskan sebagai tenaga kerja maupun prioritas kerjasama usaha demi terciptanya kesejahteraan masyarakat ring 1.

Aksi demo digelar oleh warga empat desa tersebut menyusul adanya permasalahan yang terjadi karena perusahaan selama ini hanya memanfaatkan tenaga dari luar maupun kewirausahaan dari luar yang diduga melibatkan oknum DPRD bersama pengusaha luar ring 1.

Selain itu juga warga juga menuntut perusahaan agar persoalan limbah juga segera diselesaikan demi menjaga lingkungan hidup akibat adanya aktivitas kendaraan yang lalu lalang hingga merusak jalan dan menyebabkan tanah becek maupun berdebu menyebabkan kerusakan lingkungan.

Demikian diungkapkan oleh kordinator aksi demo Feri, Yoprin, Roki, serta didampingi kuasa hukum warga 4 Desa Usman Firiansyah SH MH, yang berorasi dihalaman PT Cakra Bumi Energi (CBE) Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/04/2025) kemarin.

Baca Juga  Hadir Langsung Direktur UT Palembang Untuk Pendirian SALUT di Depan Ponpes Al-Firdaus Matas

(1). Segera selesaikan permasalahan masyarakat yang terkena dampak pencemaran lingkungan hidup sesuai amanah Pasal 87 ayat 1 dan pasal 101 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (2). Pihak PT CBE wajib dan segera untuk melaksanakan kesepakatan yang dibuat pada Senin (08/04/2024) lalu yang berisi 3.(Surat kesepakatan terlampir) Khususnya mengutamakan menerima 70 persen pemberdayaan tenaga kerja diwilayah ring 1 dan pemberdayaan kewirausahaan.(3). Dalam penyelesaian poin 1 dan 2 kami menolak keras melibatkan pihak-pihak atau oknum yang oportunis tidak ada kaitan dengan penyelesaian permasalahan yang sedang kami hadapi, apalagi dengan motif untuk monopoli pengadaan barang dan jasa di PT CBE, dan perusahaan Sub lainya.(4). Kami menentang keras cara-cara oknum -oknum tertentu mengadu domba masyarakat baik sesama masyarakat sekitar perusahaan ring 1 atau oknum masyarakat lainnya. (5). Kami meminta perusahaan untuk menyampaikan kepada selaku warga masyarakat, apalagi kami masyarakat sekitar operasional Perusahaan berhak untuk mendapatkan berkas Amdal untuk kami melaksanakan kewajiban kami mengawasi jangan sampai terjadi kerusakan -kerusakan lingkungan hidup.(6). Kami menyampaikan kepada pihak PT CBE dan pemerintah baik Pusat maupun daerah, apabila pihak PT CBE tidak segera mengambil solusi konkret atas penyelesaian pencemaran yang berakibat kerusakan lahan dan tumbuh warga masyarakat sekitar, untuk oprsional PT CBE dihentikan sementara sampai kerugian warga pemilik lahan diberikan solusi yang layak dan PT CBE memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan tanggal 8 Januari 2024 lalu.
“Meminta agar segera diambil penyelesaian yang konkret dan Layak ,” desak kordinator aksi Feri Hasista, didampingi Korlap Muara Emburung Yoprin Anobi, Ipoh Korlap Jemenang, dan Sariadi Korlap Air Cik Dam.

Baca Juga  Pelaku Penyerangan Anggota Polsek Ulu Musi Ditangkap Polisi

Terpantau aksi demo dari masyarakat empat desa tersebut, tengah menunggu adanya mediasi, dan dari hasil mediasi yang dilaksanakan dibalai desa Pemdes Tanjung Menang tersebut, akhirnya PT CBE selaku Subkon PLTU Sumsel 1 menyetujui dan siap melaksanakan adanya tuntutan warga masyarakat dari 4 Desa yang telah mengadakan aksi tersebut, melalui penandatanganan kesepakatan, pada Kamis (10/04/2025).

(jn.red)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar