Banyuasin, Sumselpost.co.id — Salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Banyuasin Ari Anggara menolak adanya pasar di Alun-alun Kota Pangkalan Balai.
Lantaran, menurutnya kegiatan pasar malam tersebut banyak memungut biaya dari pelaku UMKM sekitar, alias pungli.
Padahal, pasar malem tersebut datang kesini untuk mendukung UMKM lokal yang ada di sekitar, tapi ini malah memberatkan UMKM dengan melakukan pungutan liar.
“Dari informasi yang kami terima, setiap pelaku UMKM yang berjualan di sekitar pasar malam dipungut biaya sebesar 65 ribu per malam,” kata Ari Anggara.
Biaya tersebut, lanjutnya, dialaskan untuk biaya pengamanan, listrik, dan biaya kebersihan.
“Biaya sebesar itu pastinya sangat memberitakan pelaku UMKM, satu malam berjualan saja belum tentu mereka mendapat keuntungan sebesar itu,” kata Ari.
“Terlebih, Sudah ada biaya kebersihan tetapi masih banyak sampah berserakan di area pasar malam,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Banyuasin dan Sat Pol-PP Banyuasin untuk menangkap oknum yang melakukan pungli.
“Selagi masih ada pungli berkeliaran di pasar malam tersebut, kami meminta pasar malam tersebut ditutup,” tegasnya. (ida)
Komentar