Di Komisi X DPR, Didik J Rachbini Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif PTN Indonesia

Nasional328 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Didik J Rachbini Rektor Universitas Paramadina Jakarta mengkritik kebijakan Pendidikan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai distorsi, hanya mengejar volume, banyaknya mahasiswa bukan kualitas berbasis riset menuju PTN unggul di tingkat global dan bermanfaat untuk kepentingam bangsa dan negara.

“PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal. Penerimaan mahasiswa baru PTN semakin menggila, satu kali penerimaan mahasiswa baru bisa mencapai 26 ribu setahun, seperti UNESA. PTN semakin berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan produsen ilmu pengetahuan,” demikian Didik saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Seperti Unesa menerima 26 ribu mahasiswa, UB 18,5 ribu mahasiswa, UGM 18,4 ribu mahasiswa. Fenomena ini baru setelah PTN dan PTNBH harus mencari pendapatan sendiri dan mengerahkan tenaga menerima mahasiswa baru dalam jumlah sangat fantastis. Hal itu kata Didik, tidak masuk akal dan sulit bagi bangsa ini untuk mendorong universitasnya unggul dalam riset dan bisa menjadi pemain di tingkat global dengan cara seperti itu, menjadi teaching university, yang megeruk pendapatan dari mahasiswa sebanyak mungkin.

“PTN kemudian mengelola mahasiswa pada kisaran 60 ribu sampai 80 ribu mahasiswa. Berapa jumlah mahasiswa kampus top dunia? Harvard hanya menampung 23 ribu mahasiswa berkualitas, Oxford juga tidak jauh berbeda, NUS mempunyai 35 ribu mahasiswa. Jadi jangan berharap Indonesia tampil dalam rangking dunia dengan cara mengerahkan tenaganya menjadi teaching university dan meninggalkan modal research university,” ungkapnya

Alhasil menurut Didik, daya saing global rendah, tidak ada kampus Indonesia terdepan yang mencapai ranking 100 dunia. Sementara itu, tetangga kita University of Malaya Malaysia masuk dalam ranking 58 global dalam katagori QS ranking. “Tetanggan kita Singapura kampusnya masuk ranking 8 (NUS) dan ranking 12 (NTU). Jadi kita tertinggal karena kampus-kampus negeri yang berada di depan hanya sibuk merup mahasiswa baru sebanyak-banyaknya untuk menaikkan income dalam rangka memenuhi biaya operasional kampus,” jelas Didik lagi.

Menurut Didik, kebijakan seperti itu membunuh pelan-pelan kampus PTN utama karena diberi beban menutup biaya operasional kampusnya. Sementara itu, dana pendidikan 20 persen dicabik-cabik hilang masuk ke kegiatan-kegiatan yang dikait-kaitkan dengan pendidikan tetapi sebenarnya merupakan bidang di luar pendidikan. Kebijakan ini sudah salam arah karena akan menggerus mutu akademik dan melemahkan peran strategis PTN dan tertinggal jauh dari kampus-kampus negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Kebijakan negara menciptakan persaingan tidak setara atau terjadi ketimpangan PTN–PTS yang tidak sehat, dimana 125 PTN menampung mahasiswa 3,9 juta mahasiswa. Sementara itu 3000 kampus swasta menampung 4,5 juta mahasiswa. Dengan PTN merebut mahasiswa dalam jumlah besar, maka PTS lambat laun mati. Peranan masyarakat, organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah semakin terpinggirkan dengan kebijakan yang memperhadapkan PTN dan PTS dalam persaingan besar yang saling mematikan. “Peran seharusnya PTN utama masuk ke ranking global tersendat karena harus menerima banyak mahasiswa untuk pembiayaan operasional kampusnya,” ujarnya.

Dengan demikian kata Didik, negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil (Muhammadiyah, NU, yayasan pendidikan) yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional. Peranan masyarakat yang sudah lama berjalan geringgirkan dengan kebijakan bersaing bebas seperti ini.

Menyadari PTN hanya fokus pada penerimahaan mahasiswa S1 secara massal, maka tak terhindarkan terjebak menjadi teaching university, riset lemah akibat salah orientasi, bukan lagi research university karena beban mengajar dosen berlebihan, riset menjadi administratif, dana riset terfragmentasi, budaya akademik kalah oleh birokrasi struktural.

Akibatnya, kontribusi PTN terhadap inovasi nasional rendah. Dan seperti dijelaskan tadi daya saing globalnya rendah dan menjadi kampus kelas tiga di tingkat global. Masalah ini struktural, masalah kebijkan bukan masalah yang bersifat teknis karena kampusnugtama terlempar dari katagore research university dan menjelma menjadi kampus pengajaran.

Dampaknya jika kebijakan ini tidak dikoreksi, maka seluruh elemen pendidikan tinggi terkenan akibatnya. “Jika kebijakan saat ini berlanjut, maka PTN menjadi universitas besar tapi biasa, PTS terus melemah dan banyak yang kolaps, Indonesia gagal membangun universitas kelas dunia, Ekonomi nasional kehilangan mesin inovasi,” jelas Didik.

Untuk itu, ia merekomendasikan; pertama, pembatasan terencana mahasiswa S1 di PTN Besar, menetapkan student cap nasional untuk PTN flagship, memprioritaskan selektivitas dan mutu, bukan volume. Kedua, reposisi PTN sebagai Universitas Riset, memgalihkan ekspansi ke S2 dan S3 berbasis riset, postdoctoral program, dan kolaborasi riset internasional

Ketiga, penguatan Sistemik PTS, Insentif fiskal & riset untuk PTS berkualitas, Skema matching fund negara–masyarakat, PTS menjadi tulang punggung GER nasional

Keempat, reformasi Insentif dosen, prioritaskan publikasi bereputasi, sitasi, paten, kolaborasi global, kurangi dominasi jabatan struktural

Kelima, pembangunan klaster riset nasional, fokus pada bidang strategis:energi, pangan, kesehatan, digital, fan kebijakan publik. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar