Di Duga Ada Persengkongkolan Lelang, Massa Desak Kapolda Untuk Menghentikan Kegiatan Rehab Rumdin Walikota Palembang

SumselPost.co.id. Palembang,- Penggiat pemerihati kebijakan publik kembali berunjuk rasa menyikapi indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pada kegiatan Rehabilitasi berat Rumah Dinas Walikota Palembang TA 2024, Kamis (25/7/2024)

Massa yang tiba pukul 10.00 WIB di Polda Sumatera Selatan sebelumnya melakukan longmarch dengan membawa alat peraga aksi dengan tulisan “Hentikan Rehabilitasi Rumah Dinas” sehingga menjadi pusat perhatian bagi pelintas jalan raya di bawah Jembatan Fly Over Simpang Polda Palembang
Kegiatan rehabilitasi berat rumah dinas walikota Palembang Tahun Anggaran 2024 meliputi kegiatan rahab rumah, pagar, pertamanan, musholah, garasi, pos jaga, dan pendopo yang diinisiasi oleh mantan PJ Walikota Palembang, Bapak Ratu Dewa yang dinilai para pengiat pemerhati kebijakan tersebut hanya menimbulkan polemik di tengah Masyarakat.
Polemik dimaksud disamping terdapat persoalan cagar budaya, dan persoalan lainnya (sebagaimana disampaikan massa aksi pada aksi pertama di halaman Kantor DPRD Kota Palembang), fokus pada aksi di Polda Sumatera Selatan yaitunya terkait persoalan hukum yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme
Menurut Ihsan, koordinator lapangan (Korlap) menyampaikan dalam orasinya bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan kajian terhadap indikasi persengkongkolan dalam penetapan pemenang lelang kegiatan rehap rumah dinas walikota Palembang
“Kami telah melayangkan surat ke Sekretariat Kota Palembang melalui biro UKPBJ Palembang, untuk mendapatkan salinan dokumen lelang” tutur korlap
Selanjutnya, koorditor aksi (korak) Erik Syailendra meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan agar dapat segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hasil telaah dan kajian pihaknya terkait dugaan tindak pidana KKN dalam kegiatan rehab berat rumah dinas tersebut
“Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang terlibat serta menghentikan kegaiatan rehabilitasi berat rumah dinas Walikota Palembang TA 2024” Tegas Korak
Dalam kesempatan aksi, massa diterima oleh Kanit II Unit IV Tipikor Polda Sumatera Selatan, Iptu Hendra Triswanto menyampaikan “kami mengapresiasi atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rahab rumah dinas walikota Palembang”
Selanjutnya Kanit juga menyampaikan “untuk proses hukum dipersilahkan perwakilan massa aksi untuk untuk melakukan penyampaikan Laporan Dugaan di Subdit Tipikor terkait indikasi persengkongkolan lelang pada kegiatan rehabilitasi berat rumah dinas walikota Palembang TA 2024”, tuturnya
Setelah melakukan unjuk rasa, massa membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan sikap akan terus mengawal kasus rehab rumah dinas walikota sampai tuntas. ( Rilis)

Komentar