JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Komisi XII Dpr,Fraksi Golkar, Bambang Patijaya menegaskan jika RUU EBT (energi baru terbarukan) ini merupakan kelanjutan atau carry over dari Komisi VII DPR RI periode lalu. Pada periode saat ini RUU itu dibahas Komisi XII DPR RI, yang urgensinya adalah bagaimana program Prabowo- Gibran menuju Indonesia emas 2045, itu dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang minimal 8%, yang akan mengarahkan kita keluar dari middle income trap dan akan mengarahkan kepada negara industri, negara maju dan seterusnya.
“Ini tentu dibutuhkan banyak terobosan dan dukungan dari sektor energi terkait dengan tuntutan kebutuhan pemenuhan energi saat ini. Tapi, tidak semata-mata memenuhi kebutuhan energi itu sendiri, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan global. Tantangan global saat ini salah satunya bagaimana komitmen Indonesia terhadap net Zero imition. Inilah yang merupakan salah satu critical point dari pentingnya RUU EBT ini,” tegas Bambang.
Hal itu disampaikan Bambang dalam forum legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI dengan tema: “RUU EBT Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan Sebagai Solusi Energi” bersama anggota Komisi XII DPR RI FPAN Totok Daryanto dan pengamat energi M. Kurtubi di Gedung DPR RI Senayan.Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Hal itu lanjut Bambang sejalan dengan kecepatan Presiden Prabowo untuk 15 tahun ke depan dimana Indonesia akan membangun 107 GB sesuai data PLN yang mengatakan ada 107 GB, dan 17 giga watt ini 75% nya sekitar 75 GB itu adalah EBT.
Kedua, kata Bambang, bagaimana dalam kemandirian bangsa ini melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi. Semua itu, diperlukan satu instrumen regulasi bagaimana agar dapat mendongkrak pemenuhan kebutuhan energi baru terbarukan (EBT) di dalam bauran energi nasional ini sehingga secara umum dapat direalisasikan dalam membangun 107 GB dalam 15 tahun ke depan tersebut.
Menurut Totok Daryanto, potensi kekayaan alam Indonesia ini luar biasa. Baik potensi dalam arti cadangan yang sudah terukur maupun potensi yang masih dalam bentuk estimasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Baik energi terbarukan maupun energi fosil itu hampir sama kayanya. “Kita punya cadangan batubara, gas bumi, energi terbarukan ini apa tidak cukup untuk bisa dikembangkan dengan cepat? Masalahnya, kapan gas bumi akan habis hingga 20 tahun tapi tergantung dari upaya melakukan eksplorasi karena potensinya ada, tapi teknologinya tidak mudah dan mahal,” jelas Totok.
Potensi energi terbarukan itu ada laut, panas bumi, energi bayu hydro, matahari yang selalu bersinar setiap hari, tapi semua itu memerlukan teknologi tinggi dan mahal. Termasuk tenaga nuklir. “Kita belum siap kalau dalam waktu dekat ini beralih ke energi terbarukan, apalagi nuklir.
Lalu, tata kelola energi kita seperti apa? “Nantinya perlu diformulasikan di dalam undang-undang tentang apa itu net Zero emition, yaitu kita ingin menciptakan energi yang bersih yang tidak ada pencemaran, pemanasan global dan lain sebagainya, tapi juga harus menghitung kondisi atau keadaan Indonesia itu sendiri,” tambah Totok.
Sementara itu energi yang paling murah adalah batubara. Apalagi sekarang ini batubara lebih banyak diekspor. Kebijakan ini perlu dipertimbangkan lagi karena kebutuhan dalam negeri sangat besar. “Kalau menekan agar tidak ada emisi dengan mengurangi penggunaan batubara ke energi terbarukan apakah ekonomi kita mampu. itu pertanyaannya?” jelas Totok.
Sedangkan Kurtubi mendesak agar RUU EBT segera disahkan DPR dan pemerintah. Sekaligus mencabut dua UU; UU Migas No. 40 tahun 1960 dan UU Pertmina No 80 tahun 1971. “Sebab, 17 pasal UU Migas sudah dicabut oleh MK, yang mengakibatkan anjloknya produksi Migas. Sedangkan amanat pasal 33 UUD NRI 45 mewajibkan kekayaan itu dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Semua Migas itu.harus diurus oleh Pertamina, bukan swasta. Swasta nasional maupun asing hanya diberi izin, dan izin itu bisa diubah kapan saja oleh pemerintah sesuai dengan kepentingan negara,” ungkapnya.
Selain itu ia mendorong Presiden Prabowo untuk mendeklarasikan industri tenaga nuklir. Hal itu penting agar rakyat bisa menikmati listrik murah, dan operasi selama 24 jam. “Seluruh industri dari rumah, hotel, pabrik dan lain-lain bisa meningkatkan produksinya. Jadi, Presiden Prabowo harus berani deklarasi nuklir, itu aman karena prosesnya dengan atmosfir biasa dan murah,” pungkasnya. (MM)
Komentar