Palembang, Sumselpost.co.id – Kasus konten creator Willie Salim tidak kunjung dilakukan pemanggilan oleh Penyidik Polrestabes Palembang, hal ini membuat para pelapor bernyata-tanya.
Bahkan kasus tersebut menimbulkan efek negatif terhadap Kota Palembang, dimana kasus tersebut tidak lain mengenai rendang hilang saat masak besar di Benteng Kuto Besak (BKB) beberapa Waktu yang lalu.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan silaturahmi yang digelar oleh Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja SH Mkn beberapa hari lalu, para pelapor kasus konten Willie Salim yang diduga mencemarkan nama baik Palembang mulai dari Pengacara Ryan Gumay, Verrel Amartya, serta Koalisi Masyarakat Palembang Gugat (KMPG) Willie Salim, Hidayatul Fikri (Mang Dayat) , Ali Goik, Susan., Kiki Kirana, pengacara KMPG Wilie Salim, Muhammad Iskandar, SH dan M. Iskandar Sabani, SE., SH menggelar konfrensi pers Jumat, (2/5/2025) di Warkop Proklamasi Palembang.
Sebelumnya SMB IV , telah menggelar pertemuan silaturahmi dengan para pelapor di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Rabu (30/4/2025) malam.
Dalam pertemuan ini dihadiri oleh diantaranya sejumlah pelapor, di antaranya Pengacara Ryan Gumay, Verrell Amartya, Agung , serta Koalisi Masyarakat Palembang Gugat (KMPG) Willie Salim, Hidayatul Fikri (Mang Dayat) , Ali Goik, Susan., Kiki Kirana, pengacara KMPG Wilie Salim , Muhammad Iskandar, SH dan M. Iskandar Sabani, SE., SH .
Sebelumnya video Willie Salim viral setelah membuat konten memasak 200 kg rendang di Palembang, namun daging tersebut tiba-tiba menghilang saat dia pergi ke toilet. Konten ini memicu kontroversi dan Willie Salim akhirnya dilaporkan ke polisi karena dinilai merusak citra Palembang beberapa waktu lalu.
SMB IV menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi menyangkut martabat masyarakat Palembang.
Dan sampai saat ini menurutnya, masyarakat bertanya dengan aparat penegak hukum apakah kasus Wili Salim ini masih berjalan atau tidak.
“Ini adalah bentuk pembelaan terhadap sejarah, budaya, dan harga diri sebuah kota. Kesultanan Palembang Darussalam telah mengutuk konten tersebut dan menawarkan tepung tawar, namun tidak ada itikad baik dari WS. Kami percaya hukum akan berdiri untuk keadilan. Tapi jika hukum diam, maka rakyatlah yang akan bersuara. Palembang bukan kota tanpa harga diri,” katanya.
Sedangkan Pengacara Ryan Gumay mengemukakan hal yang serupa.
“Hingga saat ini, laporan yang telah dilayangkan belum menunjukkan progres berarti dari pihak kepolisian. Belum ada kejelasan apakah laporan tersebut naik ke tahap penyidikan,” ujar Ryan Gumay.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan permintaan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sebagai bentuk tuntutan transparansi. Langkah ini juga akan segera diikuti oleh pelapor lainnya.
Ryan Gumay menyampaikan bahwa Surat Permohonan SP2HP dari Ryan Gumay Law Firm sudah dari tgl 10 April 2025 namun tidak ada balasan.
Ryan Gumay Law Firm jg telah menyampaikan Surat Permohonan Gelar Perkara Khusus ke Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel tgl 30 April 2025.
Lebih lanjut Ryan menegaskan pihaknya akan melaporkan Kapolrestabes ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas atas lambannya penanganan kasus WS yang hingga kini belum juga masuk ke tahap penyidikan.
“Sudah waktunya ada kejelasan hukum. Kami menuntut proses yang transparan, cepat, dan adil. Jangan biarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kota ini dibiarkan begitu saja,” pungkas Ryan.
Komentar