Dana Pendidikan Dialihkan untuk MBG Rp335 T, Legislator Minta Kajian Lebih Lanjut

Nasional68 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana amanat konstitusi. Namun demikian, ia menyoroti adanya pengalihan anggaran pendidikan hingga 44% untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Secara umum kami senang karena postur anggaran pendidikan sudah sesuai konstitusi. Tetapi setelah dianalisa, sekitar 40 persen lebih ternyata dialokasikan untuk MBG. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar termasuk kategori dana pendidikan atau tidak?” tegas Furtasan di sela-sela Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025) .

Baca Juga  PPN 12% akan Bebani Rakyat, Senator Asal Yogyakarta Sebut Darurat GBHN!

Meski sasaran program MBG adalah siswa, Legislator dari Fraksi P-Nasdem ini menyebut, hal itu harus dikaji lebih lanjut apakah bisa dimasukkan dalam kategori anggaran pendidikan. Menurutnya, Komisi X DPR bersama pemerintah akan segera membahas lebih detail dalam rapat lanjutan terkait pengalokasian tersebut.

“Kalau memang sasarannya jelas kepada anak-anak di sekolah, tentu masih masuk kategori pendidikan. Tapi kalau tidak, ini harus dikaji ulang,” ujarnya.

Baca Juga  Survei LSI Tempatkan Pasangan Prabowo - Airlangga Urutan Teratas Pilihan Rakyat

Terkait implementasi anggaran pendidikan tahun 2026, Furtasan menyebutkan bahwa dana tersebut sudah terbagi ke sejumlah program prioritas, antara lain tunjangan guru dan dosen, revitalisasi pendidikan, serta program beasiswa.  Untuk PIP misalnya, sudah ditargetkan untuk 20 juta penerima, dan KIP sebanyak 1,2 juta.

Terakhir, Furtasan menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut anggaran pendidikan tahun ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun belakangan. Menurutnya, dibanding mengomparasi soal nominal, yang paling penting justru bagaimana anggaran yang dialokasikan itu bisa tepat guna. “Namun yang terpenting adalah sasaran anggaran itu tepat guna, tidak sekadar besarannya,” pungkasnya.

Baca Juga  Penembakan Melibatkan Oknum TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Memberikan Perhatian Serius

Sebelumnya disampaikan kalau anggaran pendidikan sebesar Rp758 triliun dikurangi sekitar 44% atau sekitar Rp355 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini berarti anggaran pendidikan yang benar-benar dialokasikan untuk sekolah dan perguruan tinggi hanya sekitar Rp150 triliun, sementara sisanya dialokasikan untuk program lain seperti perlindungan sosial di sektor pendidikan sebesar Rp37,5 triliun. (MM)

Komentar