Dampak Tarif Resiprokal Trump, Chusnunia Desak Kebijakan Impor Nasional Dievaluasi

Nasional212 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat memicu reorientasi perdagangan global. Negara-negara eksportir besar yang terkena imbas tarif tinggi di pasar Amerika kini gencar mencari pasar alternatif di kawasan lain, termasuk Asia Tenggara.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyampaikan keprihatinannya atas potensi besar Indonesia menjadi sasaran pengalihan pasar global tersebut. Menurutnya, Indonesia berisiko dibanjiri produk impor murah dari negara-negara yang sedang mengalihkan ekspor akibat kebijakan tarif tinggi Amerika.

“Efek dari tarif resiprokal Trump masih berlanjut hingga hari ini. Negara-negara besar seperti Tiongkok dan negara Asia lainnya mencari jalur distribusi baru. Indonesia bisa menjadi korban banjir produk impor murah jika pemerintah tidak segera mengoreksi aturan perdagangan kita yang terlalu longgar,” kata Chusnunia di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hingga Peningkatan Tax Ratio Jadi Evaluasi Komisi XI DPR terhadap Kinerja Kemenkeu

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian pada Juli 2024, terungkap bahwa regulasi impor yang terlalu permisif telah memperparah kondisi industri dalam negeri.

Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, yang mempermudah masuknya barang dari luar negeri tanpa kontrol ketat terhadap dampaknya terhadap industri nasional.

Baca Juga  Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan

“Pemerintah harus segera menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan. Ini saatnya momentum krisis global dijadikan peluang untuk melakukan reformasi kebijakan. Aturan yang selama ini membuka keran impor lebar-lebar harus dikaji ulang secara menyeluruh,” tegasnya.

Ketua bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB juga menyoroti pentingnya koordinasi antar kementerian terkait dalam menangani permasalahan ini.

“Saya berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian
Keuangan dan kementerian lain yang terkait dapat bersinergi untuk merumuskan kebijakan yang proaktif. Jangan sampai regulasi yang ada justru menjadi bumerang bagi perekonomian kita,” tambahnya.

Baca Juga  TelkomGroup Sigap Pastikan Kelancaran KTT ke-43 ASEAN di Jakarta

Sebagai langkah konkret, Chusnunia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi arus impor dan memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia tidak merugikan industri lokal.

“Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas begitu penting. Kita tidak boleh membiarkan industri dalam negeri kita terpuruk akibat serbuan produk impor,” pungkasnya. (MM)

Komentar