Daftarkan Bacaleg ke KPUD, Berkas DPD Partai Ummat Kabupaten PALI Dinyatakan Lengkap

Uncategorized671 Dilihat
banner1080x1080

Pali, Sumselpost.co.id – PD Partai Ummat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah resmi mengajukan para Bacalegnya ke KPUD PALI, Minggu, 14 Mei 2023 kemarin.

Ada sebanyak 30 Bacaleg yang didaftarkan Partai Ummat ke KPUD Kabupaten PALI.
Pendaftaran Bacaleg tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten PALI, Nurul Fajri yang didampingi oleh Sekretaris, Bayu Saputra, dan Bendahara Partai Ummat PALI, Jhonison, serta para Bacaleg dan simpatisan DPD Partai Ummat Kabupaten PALI.

Baca Juga  Serba Serbi Ramadhan 1444 Hijriah, Soal Harga Daging

“Alhamdullilah berkas pendaftaran kita (Partai Ummat) dinyatakan lengkap oleh KPU,” ujar Ketua DPD Partai Ummat PALI, Nurul Fajri saat konferensi pers usai pendaftaran yang disambut riuh takbir dan aplus dari para Bacaleg dan Kader Partai Ummat yang hadir.

Nurul Fajri mengatakan, DPD Partai Ummat Kabupaten PALI tak mau bertarget yang muluk-muluk.

“Partai Ummat PALI tak mau muluk-muluk mau 6 atau 8 kursi. 3 atau 2 kursi saja cukup Alhamdulillah,” ujar Nurul Fajri realistis.
Dia meminta, para Caleg dari Partai Ummat nantinya sama-sama berjuang untuk merebut simpati dari masyarakat.

Baca Juga  Tabrakan Beruntun di Tanjung Enim Akibatkan Satu Pengendara Motor  Tewas

“Jadi satu sama lain harus sama berjuang di Dapilnya. Itu yang kami harapkan,” pesannya.

Usai melakukan pendaftaran, DPD Partai Ummat PALI melakukan konvoi iring-iringan mengelilingi mengelilingi Kota Pendopo, Talang Ubi guna memperkenalkan dan mendekatkan kembali Partai Ummat ke tengah-tengah masyarakat dan finis kembali di kantor DPD Partai Ummat Kabupaten PALI yang berlokasi di Simpang Raja, Talang Ubi.

Baca Juga  Belasan Begal Rampok Mahasiswa, Beraksi Jelang Subuh di Palembang

Untuk diketahui, Pileg pada pemilu 2024 nanti tergolong berat di wilayah Kabupaten PALI. Pasalnya, Dapil (daerah pemilihan) telah bertambah menjadi 6 Dapil. Bahkan, ada 1 Dapil Parpol hanya memperebutkan 3 Kursi legislatif di DPRD PALI seperti Dapil Penukal Utara. Dan Dapil Abab yang memperebutkan 4 kursi di DPRD PALI.(JJ)

Komentar