Curi Motor, Heryanto Diamankan Saat Ngamar Bareng Calon Istri

Uncategorized981 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Heryanto (39) warga Desa lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim diamankan anggota Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) lantaran menggondol satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam tahun 2013 Nopol BG4498ACD.

Heryanto(39) mengambil motor milik Warjono (57) warga Jalan Al Hikmah kelurahan Sukamaju kecamatan Sako Palembang pada Sabtu (18/02/2023) siang.

Pada saat kejadian, aksi pencurian motor di Palembang yang dilakukan Heryanto ini terekam cctv dan viral di media sosial. Di mana terlihat bahwa Heryanto tanpa mengenakan masker ataupun helm nekat curi motor di siang bolong.

Baca Juga  Rapat Upgrading Kepengurusan Permahum Sumsel, berhentikan 19 Pengurus yang Pasif

Lebih lanjut lagi, pada saat melakukan aksinya ia mengenakan kaos hitam dengan sablon Papa Muda.

“Saya kebetulan lewat sana, kondisinya sepi. Jadi saya lihat itu motor ada di teras, saya masuk ternyata kunci motor itu masih ada di stop kontak. Nah jadi saya bawa motor itu,” ujarnya, Rabu (22/2).

Ditambahkannya bahwa motor hasil curiannya tersebut tidak akan ia jual namun hanya akan ia pakai sendiri.

Baca Juga  Objek Wisata Danau Ulak Lia Jadi Sasaran Masyarakat Untuk Berlibur Lebaran

“Saya itu belum ada motor, jadi motor itu ngga ada untuk saya jual tapi saya pakai sendiri,” ujar pria yang sudah Duda ini.
Lebih lanjut, Heryanto mengaku bahwa dia juga merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara tiga minggu lalu.

“Saya sudah empat kali masuk penjara, yang pertama saya curi tabung gas, lalu kasus saya sebagai penadah curian , yang ketiga saya pengeroyokan hingga korban meninggal, dan yang ke empat kasus penadah juga,” tambahnya.
Namun belum sepekan ia menikmati hasil curian nyatanya Heryanto sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga  Perkuat Solidaritas dan Semangat #Cari_Aman, Astra Motor Sumsel Gelar Honda Bikers Motour Camp 2025

Heryanto diamankan pada saat sedang ngamar bersama dengan pasangannya di salah satu kamar sebuah hotel Tiga Putera.
“Saya lagi di hotel itu, dan saya bawa wanita itu juga menggunakan motor hasil curian,” tutupnya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, membenarkan bahwa Heryanto ditangkap pada saat sedang di hotel dan aksinya tersebut Viral di media sosial.

Komentar