Cucun: UU Haji dan Kementerian Haji Diharapkan Mampu Menjawab Keluhan Masyarakat Setiap Musim Haji

Nasional61 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan apresiasinya atas selesainya revisi Undang-Undang Haji yang menghadirkan terobosan baru berupa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Menurutnya, langkah ini merupakan keputusan strategis DPR bersama pemerintah untuk menjawab kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. “Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih kepada semua jajaran yang sudah menyelesaikan revisi undang-undang haji. Ini terobosan baru, karena haji bukan hanya mengurus orang sedikit, tapi ada ekosistem besar yang harus diatur,” tegas Cucun seusai menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga  DPR Minta Pengurangan Petugas Haji 2025 Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan

Ia menyoroti adanya gagasan Presiden Prabowo tentang pembangunan Kampung Haji yang diyakini dapat memberikan dampak ekonomi luas sekaligus memperkuat hubungan dengan Pemerintah Arab Saudi. “Itu bagian dari terobosan baru. Kita sambut baik gagasan kampung haji, karena efek ekonominya akan tumbuh, sekaligus memperkuat ekosistem haji dan umrah kita,” ujarnya.

Terkait pengelolaan, Cucun menjelaskan bahwa seluruh urusan pelayanan jemaah, mulai dari kesehatan, akomodasi, hingga transportasi akan berada di bawah koordinasi Kementerian Haji. “Selama ini kesehatan haji sering disiapkan secara mendadak. Dengan kementerian baru, persiapan lebih panjang bisa dilakukan. Termasuk akomodasi dan penerbangan, semuanya berada dalam satu atap. Sedangkan BPKH tetap terpisah agar pengelolaan keuangan tetap transparan,” tegasnya.

Baca Juga  Relawan Ungu Sumsel Konsisten Dukung pasangan H Herman Deru dan H Cik Ujang dalam Pilkada 2024 Sumsel

Legislator dari Fraksi PKB itu menambahkan, urgensi regulasi baru ini juga didorong oleh siklus kalender hijriah dan jadwal penempatan jemaah oleh Pemerintah Arab Saudi. “Kalau regulasinya tidak segera disiapkan, akan timbul kebingungan, apakah ditangani BPHJ atau Kementerian Agama. Alhamdulillah sekarang sudah jelas, Kementerian Haji yang menangani,” kata Cucun.

Meski demikian, ia menekankan bahwa peraturan turunan berupa peraturan pemerintah dan penetapan menteri perlu segera diterbitkan agar pelaksanaan haji 2026 berjalan optimal. “Mungkin dalam 1–2 hari ini PP sudah turun, dan kepentingan untuk penetapan Menteri Haji segera digalakkan,” jelasnya.

Baca Juga  Soal Usulan KPU-Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR RI: Yang Dievaluasi Rekrutmennya, Bukan Statusnya

Cucun berharap agar kehadiran Kementerian Haji benar-benar menjawab keluhan masyarakat yang selama ini muncul setiap musim haji. “Harapan kita, dengan adanya kementerian baru ini pelayanan jemaah bisa lebih baik, lebih terukur, dan terus dievaluasi. DPR tentu akan mengawal ketat agar apa yang diamanatkan undang-undang benar-benar diwujudkan,” pungkasnya. (MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar