Caleg DPRD Kota Palembang ini Laporkan Incumbent Satu Partainya Diduga Lakukan Kecurangan

Berita Utama513 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang dari Partai PAN inisial SJ dapil IV nomor urut 1, mensinyalir adanya dugaan kecurangan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 yang baru selesai digelar beberapa waktu lalu.

Kecurangan tersebut di duga melibatkan penyelenggara dan salah satu incumbent di dapil 4 kota Palembang dari sesama partainya sendiri. Melalui kuasanya hukumnya, M. Firzah SH, Sj mengadukan hal tersebut ke Bawaslu Kota Palembang dengan dugaan manipulasi perolehan suara atau penggelembungan suara dan dugaan politik uang.

Melalui kuasa hukumnya, M. Firzah mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa sejumlah berkas yang diyakini sebagai bukti kecurangan yang dilakukan RK caleg DPRD Kota Palembang incumbent dari Partai PAN, pada Senin (04/03/2024).

Firzah mengatakan, Dugaan penggelembungan suara itu kami curigai terjadi di tingkat KPPS, disaat melakukan perhitungan suara, salah satunya terjadi di TPS 71 kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, dimana menurut saksi yang disiapkan SJ di TPS tersebut pihaknya mendapatkan perolehan 70 suara sementara RK hanya mendapatkan 3 suara.

“Namun justru berbalik dari C1 salinan yang kita pegang, suara klien kami hanya tercatat 3 suara, dan RK mendapat suara 70,” Ujar Firzah.

Baca Juga  Caleg DPD RI, Dr. Azzahrazade Silahturahmi Guna Menyerap Aspirasi Warga Di Dapilnya

Menurutnya, Kejanggalan lainnya terjadi pada waktu perhitungan tidak ada C1 Pleno yang mereka pasang, dan tidak ada berita acara mereka gunakan C1 salinan.

“Hal yang sama juga terjadi di TPS 05 Kelurahan Karya Mulya Kecamatan Sematang Borang, suara RK yang tercatat pada C1 salinan 31 suara. Namun ketika saksi klien kami meminta hitung ulang ternyata hanya ada 29 suara.” Ungkapnya.

Tidak sampai disitu, Kejanggalan juga terjadi di TPS 29 Kelurahan Sako Baru, SJ dan kuasa hukumnya menaruh curiga terhadap penyelenggara Kpps yang bertugas di TPS tersebut.

“Suara RK yang tercatat di C1 Plano dan salinan mendapat 147 suara, tapi semacam ada kejanggalan pada kolom pertama yang tertulis angka 1 seperti ada coretan yang awalnya tanda silang. Namun di TPS ini ketika saksi kita ingin minta hitung ulang tidak dilakukan karena keterbatasan waktu,” Terang Firzah.

Lanjut Firzah menjelaskan jika kliennya SJ berdasarkan perhitungan suara dari C1 salinan yang mereka dapatkan sebanyak 4927 suara, dan RK menjadi caleg dengan perolehan suara terbanyak yang tercantum diangka 9000 suara lebih.

Baca Juga  FGD Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Hasilkan Kesimpulan Berikut

Ditempat terpisah, SJ berharap pihak Bawaslu Kota Palembang dapat menindaklanjuti pengaduan yang pihaknya buat.

” Harapan kita Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan kita, yang jelas suara kita dikit cuman merugikan caleg lain,” Ucap SJ.

Sedangkan untuk dugaan politik uang yang dilakukan incumbentnya itu, SJ menghadirkan salah satu warga asal jalan Nusa Penida Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.

Dihadapan awak media, Hendra Wijaya (44) yang tercatat sebagai pemilih di TPS 89 Kelurahan Sako Palembang menceritakan kronologis dugaan politik uang yang diduga dilakukan RK.

“Itu terjadi H-1 hari pencoblosan sekitar jam 11 malam ada dua orang yang datang ke rumah saya dimana salah satunya masih berada di motor dan satunya mengasikan saya amplop yang bertuliskan nama RK,” Terang Hendra

Dalam amplop itu juga tertuliskan caleg partai Demokrat untuk Caleg DPRD Provinsi Sumsel dan Caleg DPR RI dari Partai PAN berinisial UH.

“Sampai sekarang belum saya buka isinya berapa, termasuk yang ngasih amplop itu saya tidak kenal tapi itu pasti timsesnya. Saat memberikan amplop itu, orang tersebut hanya bilang jangan lupa ya coblos ini,” ucap Hendra.

Baca Juga  BNNP Sumsel Musnahkan 20 Kg Sabu Hasil Kejahatan

Saat ditanya apakah ada orang lain, selain dirinya yang juga mendapatkan amplop, Hendra menuturkan, Bahwa Ia tak bisa memastikan selain dia apakah ada orang lain seperti tetangganya yang juga mendapatkan amplop tersebut.

Ditempat terpisah, salah satu komisioner Bawaslu Kota Palembang, Kharil Anwar Simatupang saat dikonfirmasi awak media terkait pengaduan yang dilayangkan SJ tersebut menjelaskan, Bahwa pihaknya akan mempelajari permasalah tersebut terlebih dahulu.

” Nanti kita pelajari dulu,” singkatnya.

Hal yang sama dilakukan awak media, saat menKonfirmasi ke RK melalui pesan WhatsApp termasuk beberapa kali dihubungi, namun hingga berita ini diturunkan RK belum memberikan respon.(niken)

Komentar