BUMD DKI Diduga Terlibat Pengoplosan Beras, Komisi IV DPR RI Desak Aparat Usut Tuntas

Nasional57 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menegaskan komitmen Komisi IV untuk mengawal ketat pemberantasan praktik pengoplosan beras yang dinilai telah merugikan negara hingga Rp99 triliun per tahun. Rokhmin menyebut para pelaku sebagai pihak yang ‘zalim’ karena tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga mengancam kedaulatan pangan nasional.

“Kami Komisi IV benar-benar akan mengawal pemerintah, baik di sektor pertanian, perdagangan, Bapanas, maupun Satgas Pangan Polri. Kami akan laksanakan fungsi pengawasan secara maksimal,” tegas Rokhmin di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Baca Juga  Kerjasama TP PKK Kecamatan Kemuning Dan Bank Sumsel Babel Gelar Pasar Bedug Ramadhan

Rokhmin mengacu pada pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu, yang mengungkap sebanyak 212 merek beras diduga melakukan pelanggaran standar mutu dan praktik pengoplosan.

Setelah diverifikasi di lapangan bersama Satgas Pangan Polri dan tim Kementan, ditemukan bahwa kerugian ekonomi negara akibat praktik ini mencapai Rp99 triliun per tahun. Angka ini, menurut Rokhmin, jauh melampaui anggaran tahunan Kementerian Pertanian yang hanya sebesar Rp29,2 triliun.

Baca Juga  PLN Indonesia Power UBH Berkolaborasi UBP Keramasan Lakukan Penanaman Pohon

“Bayangkan, anggaran Kementan itu termasuk gaji pegawai hanya Rp29,2 triliun, tapi kerugiannya 99 triliun. Ini raksasa sekali. Maka ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Rokhmin.

Lebih lanjut, Rokhmin mengungkap bahwa Menteri Pertanian juga telah mempublikasikan sejumlah nama perusahaan besar yang terlibat dalam praktik pengoplosan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Wilmar, PT Japfa Comfeed Indonesia, dan yang paling disayangkan, PT Food Station Cipinang Jaya, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga  Ketua MPR Ahmad Muzani Ajak Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

“Ini menyesakkan dada karena BUMD, sama seperti BUMN, seharusnya menjadi agent of development. Jadi seharusnya mereka tidak ikut dalam praktik curang seperti ini,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

Rokhmin menambahkan, dengan data yang telah terpublikasikan, pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Satgas Pangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Bukan hanya pelaku di pasar, tapi juga pemilik dan otak di balik kejahatan pangan ini harus diungkap,” pungkasnya. (MM)

 

Komentar