BPKH Sambut Baik Langkah Saudi Percepat Umumkan Kuota Haji 2024 Sebanyak 221.000 Jemaah

Nasional556 Dilihat

MADINAH,SumselPost.co.id – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji 1445 H/2024 M. Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, pada Jumat (30/6/2023) lalu.

Indonesia tahun depan kembali mendapat 221.000 kuota. Bersamaan itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 September 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah menginformasikan kuota 1445H jauh lebih awal dari biasanya. “Hal ini diharapkan akan memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang pada gilirannya akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering,” kata Fadlul Imansyah di Madinah, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga  Jalankan Bisnis Berwawasan Lingkungan, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata Fadlul Imansyah, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat. Dengan begitu, Pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik. Sebab, pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini.

“Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai,” kata Fadlul ini.

Ditambahkan Fadlul, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka. Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

Baca Juga  Pentingnya Peran Puan Bersama DPR Bawa Isu Pekerja Migran di KTT ASEAN

“Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi,” ujarnya.

Fadlul Imansyah menilai ke depan, partisipasi BPKH sebagai pengelola keuangan haji dalam ekosistem perhajian merupakan sebuah keniscayaan. Sinergi BPKH, Kemenag, dan stakeholders terkait akan meningkatkan daya tawar Indonesia sebagai bangsa dengan jemaah haji terbesar di dunia untuk mendapatkan fasilitas terbaik.

Baca Juga  SETARA: Kabulkan Tafsir Baru Batas Usia Capres/Cawapres, MK Promosikan Constitutional Evil

“Hasil negosiasi pemerintah Indonesia selama ini menjadi barometer negara lain. Peran Indonesia sangat besar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan haji seluruh umat muslim dunia,” pungkasnya.(MM)

Komentar