Palembang, Sumselpost.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil membongkar peredaran sabu Sumut dan Malaysia. Tiga orang ditangkap termasuk digerebek satu gubuk yang dijadikan gudang peredaran sabu di Jakabaring atau samping Gedung Kejati Sumsel.
Tiga orang ditangkap yang terdiri dari dua kurir dan seorang pengendali. Total barang bukti yang diamankan sekitar 13 kilogram sabu.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Tri Julianto Djati Utomo mengatakan dari informasi masyarakat dilakukan pendalaman hasilnya ditangkap tersangka Supriadi di Jalintim Palembang – Jambi.
“Pelaku membawa tas berwarna hitam dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di dalam tas 10 bungkus besar sabu (10 kg). Lalu dari interogasi ditangkap RH (Rudi Hartono) dengan barang bukti 3 bungkus besar sabu di gubuk samping Kajati Sumsel,”katanya usai pemusnahan sabu di Kantor BNNP Sumsel, Kamis (18/7).
Kemudian pengembangan terus dilakukan untuk menangkap pengendali kedua kurir tersebut, sehingga diperoleh inisial MA. Setelah dua kali upaya penangkapan, MA berhasil dibekuk dalam perjalanan dari Palembang menuju OKU Timur.
Dari keterangan MA diketahui jika sabu diperoleh dari daerah Sumatera Utara. “Asal jaringan Malaysia. Data dan informasi dikumpulkan akan disampaikan ke BNN RI,” katanya.
Terkait lokasi penangkapan di samping kantor Kejati Sumsel, Brigjen Tri Julianto menjelaskan bahwa lokasi tersebut selama ini dijadikan gudang menyimpan sabu oleh para pelaku. Menurut keterangan tersangka sudah berjalan sejak Januari lalu.
“Awalnya sabu yang ada sekitar 140 kg yang sudah mereka distribusikan narkotika,” katanya.
Komentar