Bimtek Koperasi Merah Putih, Musi Rawas Siap Jalankan Inpres 17/2025

Berita Utama201 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id  – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menunjukkan keseriusan dalam memperkuat tata kelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 26–28 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Duta Palembang, Jumat (26/12).

Bimtek ini mengupas secara komprehensif Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 serta tata kelola Koperasi Merah Putih menuju koperasi desa dan kelurahan yang mandiri, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Rawas, Drs. Mefta Joni, MM, Komandan Kasdim 0406 Lubuk Linggau Mayor Efi Sugiarto, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan Drs. Hermansyah Qodho, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kepala Dinas PMD Musi Rawas Adi Winata, serta para narasumber dari tingkat pusat dan daerah. Turut hadir seluruh peserta Bimtek dari unsur desa dan kelurahan se-Kabupaten Musi Rawas.

Dalam sambutannya, Dewan Penasehat Pusbakum Sumatera Selatan sekaligus Mantan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Sumsel, Nazaruddin, SH, menyampaikan pesan tegas dan lugas kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa Inpres Nomor 17 Tahun 2025 bukan sekadar imbauan, melainkan perintah negara yang wajib dilaksanakan, dipahami, dan dipertanggungjawabkan.

“Kehadiran Bapak dan Ibu hari ini bukan formalitas. Ini adalah tanda kesiapan Musi Rawas untuk tidak main-main dengan amanah negara,” tegas Nazaruddin.

Ia mengingatkan bahwa Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih bukan koperasi biasa, melainkan instrumen negara untuk mengubah ekonomi desa dari sekadar penerima bantuan menjadi pengelola kekuatan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, pengelolaan koperasi yang asal-asalan tidak hanya berisiko pada kegagalan lembaga, tetapi juga mempertaruhkan nama baik desa, pemerintah daerah, dan kepercayaan negara.

Dalam nada reflektif, Nazaruddin menyoroti praktik koperasi yang selama ini hanya kuat di struktur namun lemah dalam aktivitas dan tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pola lama tersebut tidak boleh lagi terjadi.

“Lebih baik kita ditekan sekarang dalam forum Bimtek ini, daripada ditekan oleh hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek dengan pikiran terbuka, meninggalkan ego dan kebiasaan lama, serta tidak ragu untuk bertanya demi memastikan pemahaman yang utuh terhadap regulasi dan tanggung jawab hukum.

Menutup sambutannya, Nazaruddin menyampaikan pesan kunci yang menjadi refleksi bersama:

“Koperasi Merah Putih tidak butuh pengurus yang berani bicara, tetapi pengurus yang berani bertanggung jawab. Lebih baik berjalan pelan tapi benar, daripada cepat tapi menabrak hukum.” tegasnya.

Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan kebijakan nasional di tingkat akar rumput.(niken)

Komentar