Berkas CDOB Gelumbang Lengkap, Presiden Jokowi Segera Sahkan

Berita Utama1990 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Pasca dinyatakan lengkapnya berkas administrasi usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang oleh Biro Otonomi Baru Daerah (OTDA) Pemprov Sumsel serta telah diajukannya berkas administrasi CDOB Gelumbang ke Dirjen OTODA Kemendagri Pusat tersebut, Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) langsung menggelar pertemuan para pengurus PPKG serta dihadiri juga anggota DPRD aktip serta terpilih di Dapil 3, dan juga dihadiri para tokoh maupun unsur lainnya di sekretariat PPKG, Minggu (28/04/2024) .

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi Dewan Penasehat dan Pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain, MTP, mengungkapkan, bahwa menindaklanjuti Updatenya perkembangan usulan CDOB Gelumbang yang telah masuk di Dirjen OTODA Pusat tersebut, Presidium CDOB Gelumbang dalam hal ini mengajak seluruh pengurus PPKG dan seluruh lapisan masyarakat di Gelumbang Raya untuk terus mengawal Updatenya perkembangan usulan CDOB Gelumbang yang kini mulai akan disahkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Banyuasin Terima Intensif Fiskal Dari Menteri Keuangan

Lanjutnya, bahwa PPKG dalam hal ini, terus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) serta Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) guna untuk mengawal serta berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat yang segera akan mengesahkan CDOB Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang.

“Alhamdulillah lengkapnya syarat administrasi usulan CDOB Gelumbang yang telah diakui Pemerintah, tinggal menunggu segera disahkan CDOB Gelumbang menjadi DOB Gelumbang, dan otomatis DOB Gelumbang mempunyai seorang pejabat/PNS (Karateker.red) yang ditunjuk Pemerintah Pusat melalui usulan Pemprov ,”terang Ketum PPKG H Rani Kodim dan dewan pembina PPKG Hanan Zulkarnain (28/04).

Dikatakan, berharap lengkapnya data CDOB Gelumbang sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Peraturan Daerah (Perda) CDOB Gelumbang segera disahkan menjadi DOB Gelumbang sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Forkoda melalui zoom Neeting Forkonas PP DOB Indonesia pada tanggal 30 Maret 2024 pukul 10:00 WIB, bahwa sebelum masa jabatan Presiden berakhir akan segera mengesahkan CDOB yang telah memenuhi persyaratan lengkap,”ungkapnya.

Baca Juga  AMP dan PPD Gelar Aksi Demo di Kantor Walikota Palembang

Ditambahkan, adapun hasil zoom Neeting oleh Forkonas serta Point -point penting info dari ketua umum Forkonas PP DOB yang disampaikan antara lain, (1).Pertemuan dengan Presiden Jokowi, dalam rangka usulan dari Forkonas untuk membuka moratorium dengan didahului terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) terkait UU 23/2014. (2). Presiden yang baru secara lisan disampaikan akan menjalankan program DPOB seluruh Indonesia .(3).Upaya terobosan ,semua agenda DPOB masuk agenda pembangunan nasional, jangan sampai Pemerintah tidak merespons pembangunan, rencana strategis Pemerintah.

Baca Juga  Desa Lubuk Empelas Resmi Buka Berbagai Acara Dalam Rangka HUT RI Ke-78 Tahun

“Sebenarnya ada 4 point, namun point ke 4 tidak terdeteksi karena disampaikan secara lisan, notulen rapat secara resmi akan disiapkan oleh Bapak Sekjend Forkonas PP DOB,”jelas Hanan didampingi Rani Kodim, saat menggelar pertemuan tersebut.

“Mari bersama kita terus mengawal usulan CDOB Gelumbang yang telah masuk dan segera disahkan Pemerintah Pusat, dan kita optimis Tahun 2025 CDOB Gelumbang akan menjadi DOB Gelumbang dengan dipimpin seorang karateker yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat,”tutupnya.
Sementara gelar pertemuan juga berlangsung ramah tamah dan poto bersama.(JN)

Komentar