JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara terang, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Menurut Benny, penanganan melalui mekanisme biasa belum tentu cukup untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang muncul. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan independen agar proses pengungkapan berjalan lebih objektif.
“Kasus ini tidak boleh ditangani secara biasa. Perlu ada upaya luar biasa, termasuk pembentukan TGPF, agar seluruh fakta bisa dibuka secara terang, termasuk siapa yang berada di balik peristiwa ini,” tegas Benny, di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan bahwa keberadaan TGPF dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kasus ini ditangani secara serius dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Kita ingin ada kejelasan. TGPF bisa menjadi jalan untuk memastikan proses ini berjalan terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menekankan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum didorong untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya pihak lain yang merencanakan atau mengendalikan aksi tersebut. “Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Harus diungkap siapa aktor di belakangnya, siapa yang merencanakan, dan apa motifnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, negara harus menunjukkan sikap tegas agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. “Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas, apalagi ini menyangkut keselamatan warga negara dan ruang demokrasi,” tambahnya.
Komisi III DPR RI, lanjut Benny, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus ini, termasuk mendorong langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan pengungkapan perkara berjalan secara menyeluruh.
Melalui dorongan pembentukan TGPF, DPR berharap penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dapat dilakukan secara lebih transparan, independen, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. (MM)












Komentar