BEM FH UM Palembang Nunjukin Kepeduliannya Terhadap Dunia Pendidikan dan Generasi Muda

Nasional, Palembang80 Dilihat
banner1080x1080

SumselPost.co.id,- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (BEM FH UM Palembang) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dan generasi muda. Melalui program kerja di bidang advokasi dan edukasi, BEM FH UM Palembang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dengan tema:
Pelajar melek Hukum Indonesia kuat. Yang dimana kegiatan ini berpokus pada “Mencegah Bullying dan Tindak Kekerasan Seksual Sejak Dini”. Yang di narasumberi oleh, ADV. Dr. Conie pania putri S.H.,M
H (Dosen FH UMP) dan Dwiky Patra Ramanda (ketua DPM FH UMP)

Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu sekolah menengah di Palembang (SMA NEGRI 3 PALEMBANG) dengan melibatkan para siswa-siswi sebagai peserta utama(100 Peserta yang hadir). Fokus
utama kegiatan adalah memberikan pemahaman hukum yang praktis dan aplikatif terkait bahaya bullying maupun tindak kekerasan seksual, baik dari segi aturan hukum yang berlaku maupun dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan.

Baca Juga  Inilah Tiga Modal Kuat Golkar untuk Raih Target 20% Pemilu 2024

Bullying dan kekerasan seksual menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Tidak sedikit peserta didik yang mengalami kasus tersebut, namun masih enggan untuk melapor karena minimnya pengetahuan hukum maupun rasa takut akan stigma sosial. Melalui penyuluhan ini, BEM FH UM Palembang berharap dapat menghadirkan solusi berupa pengetahuan hukum yang sederhana, mudah dipahami, serta mendorong keberanian siswa untuk melawan segala bentuk kekerasan.

📢 Dalam sambutannya, Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang, (EGI MAHENDRA), menyampaikan:
“Fenomena bullying dan kekerasan seksual bukan hanya bentuk pelanggaran aturan sekolah, tetapi juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan melukai nilai kemanusiaan. Kami di BEM FH UM Palembang hadir untuk memberikan edukasi serta mendorong siswa-siswi agar berani bersuara dan tidak takut untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang merugikan mereka. Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa mahasiswa hukum tidak hanya belajar teori, tetapi juga punya kewajiban moral untuk turun langsung ke masyarakat, khususnya dunia pendidikan, demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bermartabat.”

Baca Juga  Praktis dan Efisien, Waka DPR Cucun Lepas Ratusan Jemaah Calon Haji di Embarkasi Banjarmasin

Melalui sesi tanya jawab interaktif, para siswa tampak antusias dalam menggali informasi, baik mengenai aturan hukum yang mengatur bullying dan kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, hingga upaya pencegahan di lingkungan sekolah. Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi siswa untuk bercerita, berdiskusi, serta menyampaikan pandangan mereka mengenai pentingnya solidaritas dan saling menghargai di antara sesama pelajar.
Dengan adanya sosialisasi ini, BEM FH UM Palembang berharap agar kesadaran hukum dapat tumbuh sejak dini. Generasi muda diharapkan tidak hanya memahami hak-hak mereka, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang ikut menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.
✨ Mari bersama kita wujudkan dunia pendidikan yang lebih baik.
📢 “Stop Bullying, Tolak Kekerasan Seksual, dan Wujudkan Sekolah Ramah Siswa!”

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar