Palembang, Sumselpost.co.id – Wacana Pemerintah Kota Palembang untuk menghidupkan Goa Jepang Jalan H Umar Kecamatan Kemuning kota Palembang sebagai destinasi wisata sejarah hingga kini masih menemui jalan buntu.
Rencana penataan kawasan peninggalan Perang Dunia II tersebut belum dapat direalisasikan lantaran belum tercapainya kesepakatan dengan pemilik lahan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Ar. H. K.M. Isnaini Madani, MT, M.Si meminta pemilik lahan Gua Jepang agar mau menerima penataan yang dilakukan pihak Pemkot Palembang.
“Lahannya tetap milik ibu Temaswati, nanti kita bersihkan dan percantik lokasi Gua Jepang itu, ibu dan keluarga bisa berjualan di sana,”katanya saat rapat pembahasan penataan Goa Jepang ruang rapat Dinas Kebudayaan kota Palembang, Jumat (9/1/2026).
Rapat juga dihadiri diantaranya Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel Kristanto Juniarto dan jajaran, Camat Kemuning dan jajaran dan OPD dan dinas terkait, budayawan Palembang Vebri Al Lintani, pemilik lahan Gua Jepang Kemuning Temaswati dan keluarga, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Sulaiman Amin.
Menurut Isnaini, pihaknya tidak bisa membeli lahan gua Jepang terbut lantaran Pemkot Palembang tidak memiliki anggaran lantaran terjadi pengurangan anggaran dari pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan, pemerintah kota Palembang tidak memiliki niat mengambil alih kepemilikan Goa Jepang. Menurutnya, yang diinginkan pemerintah hanyalah upaya penyelamatan dan pemanfaatan situs sejarah agar tidak terus mengalami kerusakan.
“Ini bukan soal kepemilikan. Hak tanah tetap di pemilik. Pemerintah dan masyarakat hanya ingin Goa Jepang ini diberdayakan, dirawat, dan tidak dibiarkan rusak begitu saja,” kata Sulaiman Amin.
Ia menjelaskan, Goa Jepang telah masuk dalam daftar objek dan cagar budaya Kota Palembang. Namun, pengembangan kawasan tidak dapat dilakukan tanpa kejelasan status lahan serta persetujuan dari pihak pemilik.
“Kalau sudah ada kesepakatan, baru bisa dibahas konsep penataan, pengelolaan, hingga pengembangannya. Semua harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, menegaskan Goa Jepang memiliki nilai historis penting dan pada dasarnya merupakan bagian dari aset negara yang harus dijaga.
“Membersihkan dan merawat itu bukan perusakan. Kalau tetap dilarang tanpa alasan yang jelas, ini bisa masuk ranah hukum,” katanya.
Sementara itu, Temaswati selaku pemilik lahan Goa Jepang tersebut menyatakan pada prinsipnya mendukung penataan kawasan tersebut. Namun, ia mengaku belum dapat mengambil keputusan karena kepemilikan lahan merupakan milik keluarga besar.
Lahan tersebut awalnya dimiliki ayahnya yang merupakan pejuang dan dia ingat dulu ayahnya pernah menanam singkong di lahan Gua Jepang tersebut.
“Saya tidak melarang pemerintah mengelola atau menata. Tapi saya tidak bisa memutuskan sendiri, karena ini milik keluarga,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut pihak keluarga lebih memilih melepas atau menjual lahan tersebut apabila pemerintah ingin mengelola secara penuh.
“Kalau mau dikelola sepenuhnya, kami siap melepas atau menjual. Tapi kalau hanya dibersihkan sementara pengelolaannya tetap di kami, itu masih harus dibicarakan lagi dengan keluarga,” katanya.
Temaswati berharap pemerintah dapat memberikan waktu bagi pihak keluarga untuk bermusyawarah sebelum mengambil keputusan final.
“Kami senang kalau ini dibaguskan. Pembangunan tentu hal yang baik. Kami mendukung, tapi mohon diberi waktu untuk koordinasi keluarga,” katanya.













Komentar