Belasan Orang Terjaring Razia di Palembang

Uncategorized680 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Sebanyak 13 orang terjaring razia yang digelar tim gabungan pada malam akhir pekan, Minggu (28/5) di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Setidaknya 102 personel gabungan, terdiri dari dari 49 personel Polri, 10 personel TNI serta 38 personel instansi terkait dari Pemprov Sumsel diterjunkan dalam razia tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyebut ke-13 pelaku kejahatan yang diamankan, di antaranya 10 orang pelaku pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) dan tiga orang pelaku tindak pidana konvensional.

Dikatakannya, 10 orang pelaku tipiring hanya dilakukan pendataan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan kembali.

“Sedangkan, untuk tiga pelaku kejahatan konvensional diserahkan ke direktorat terkait guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Supriadi didampingi Direktur Ditsamapta Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Mulyanto, Minggu (28/5).

Baca Juga  Mayat Laki - Laki Ditemukan di Dekat Dermaga BKB

Dikatakan, ketiga pelaku tersebut ditetapkan menjadi tersangka lantaran kedapatan terlibat keributan di salah satu tempat hiburan malam di jalan angkatan 45.
Menurut Supriadi, giat dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tim gabungan menyusuri sejumlah ruas jalan protokol di Palembang.

Tiba di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Gold Dragon di Jl R Soekamto petugas mengamankan tiga orang juru parkir liar.
Selanjutnya, petugas bergerak ke King Kafe And Resto di Jl Celentang namun tak ditemukan pelanggaran.

Baca Juga  Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Lantaran Lambat Bayar Pajak

Sempat beristirah sejenak, tim gabungan kembali bergerak menuju kawasan Kambang Iwak tepatnya di Home Base Cafe and Resto, tidak juga ditemukan pelanggaran.

Saat melintas di Jl Angkatan 45 persis di depan Euforia cafe and Resto petugas mendapatk terjadinya keributan antara pengunjung kafe.

Petugas pun mengamankan tiga terduga pelaku yang menusuk korban yang mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Disini, petugas juga membawa dua orang pengunjung yang tak dapat menunjukkan identitas diri seraya membubarkan paksa pengunjung di THM tersebut karena telah melewati jam operasional yang diizinkan.
Dari sini, tim gabungan bergerak ke arah Jl Kol H Burlian dan tiba di Losmen 168 diamankan dua pasangan tanpa status.
Terakhir, petugas menyambangi THM Darma Agung tepatnya di Club’s 41 dan membubuatkan secara paksa pengunjung karena THM tersebut telah melewati jam operasional yang diizinkan.

Komentar