Bawa 1,59 Kilo Sabu, 4 Kurir Asal Lampung dan Palembang Ditangkap

Berita Utama943 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil tiga kurir dan seorang pengedar asal Palembang masing-masing bernama M Faris Ariza (40) warga Jalan Veteran, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Siswanto (44) warga Jalan Untung Suropati, Kelurahan Untung Suropati Kota Bandar Lampung, Wahyudi Haryanto (39) dan satu orang pengedar asal Kota Palembang atas nama Candra Susanto (39) warga Jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra, Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat merilis 4 tersangka kurir sabu asal Lampung dan Palembang dengan barang bukti 1, 59 kilogram dan sabu 391 gram diduga jaringan Malaysia di Mapolrestabes Palembang, Kamis (4/7).

Baca Juga  Vendor Pembangunan Gedung Perpustakaan Muara Enim di Blacklist

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi warga yang mengamankan bahwa akan adanya transaksi narkoba pada, Selasa (28/64) sekitar pukul 22.00 di jalan Ratu Sianum Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang.

” Ya berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi narkoba, lalu kita tindak lanjuti laporan tersebut,” katanya.

Lalu, petugas satres narkoha unit V langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara).

Sesampai di TKP didampati seseorang yang mencurigakan mengunakan sepeda motor N Max bernopol BG 6760 ACS membawa 1 paper bag berwarna hitam.

Setelah berhasil di stop paksa oleh petugas, didapati 1 paper bag berisikan 4 kantong plastik sabu dengan total keseluruhan seberat 319 gram.

Baca Juga  Percepat Pemekaran, Forkoda Sumsel Diskusi Dengan Presidium RDOB RL2

Alhasil tersangka yakni Candra susanto (39) warga jalan Yos Sudarso Loromg Pasma Putra Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang langsung di gelandang ke Polrestabes, Palembang.

“Pertama kita tangkap Pelaku bernama Candra, karena saat di TKP mencurigakan saat mengendarai sepeda motor. Ketika diperiksa Paper bag yang saat itu digantungnya di tengah motornya,” ungkap Kapolrestabes Palembang.

Lalu petugas Satres Narkoba Palembang, polisi melakukan pengembangan dari nyanyian tersangka Candra.

Pada 29 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 dini hari polisi mendatangi kontrakan pelaku.

Sesampai TKP ditemukan tiga kurir lainnya, sempat terjadi kejar-kejaran alhasil tiga pelaku itu berhasil diamankan.

Baca Juga  Ini Curahan Hati Pedagang Pasar Kuto Palembang Tentang Menolak di Kelola Pihak Ketiga

Ketiga pelaku yakni Faris Ariza (40) warga jalan Veteran Desa Harapan Jaya Kecamatan Sukarami, Bandar lampung.

Dan dua rekannya, Wayudi Harianto (39), warga jalan Ratu Sianum Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II dan Siswanto (44) warga jalan Untung Suropati, Bandar Lampung.

Komentar