Baru Kerja Dalam Hitungan Bulan Sudah Mau Diangkat PPPK, Forum Honorer Palembang Angkat Bicara

Berita Utama214 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Kebijakan Pemerintah untuk mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai polemik.

Salah satunya dari kalangan guru honorer yang menilai kebijakan tersebut tidak adil dan sangat bertolak belakang dengan program pemerintah untuk melakukan efisiensi.

“Menurut kami hak itu sangatlah tidak adil, pasalnya pegawai SPPG itu baru beberapa bulan bekerja tapi sudah diangkat sebagai PPPK. Sementara, guru honorer setelah berpuluh-puluh tahun mengabdi barulah bisa diangkat sebagai PPPK,” ungkap Wakil Ketua Forum Honorer Kota Palembang, Chandra SKom, Senin (23/3/2026).

Menurut Chandra, secara pribadi maupun keorganisasian pihaknya menolak hal tersebut. Lantaran jika itu direalisasikan akan memunculkan kesenjangan kebijakan terutama bagi kalangan guru honorer.

“Alangkah naifnya kami yang mesti berpuluh-puluhan tahun lamanya sebagai honorer belum juga diangkat. Sedangkan pegawai SPPG yang notabene baru bertugas sejak program MBG digulirkan tiba-tiba mau langsung diangkat menjadi ASN PPPK,” keluh Candra.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Forum Honorer Kota Palembang, Tri Andriansyah Putra.

“Kalau benar hal itu dilakukan artinya telah terjadi ketidakadilan dan menciptakan kesenjangan sosial. Karena program MBG sendiri baru dilaksanakan belum genap setahun sedanhkan apra guru honorer yang saat ini diangkat sebagai ASN PPPK sudah bertugas hingga puluhan tahun lamanya,” keluhnya.

Artinya sangat tidaklah adil rasanya jika yang sudah bertugas hingga puluhan tahun lamanya disamakan haknya dengan pegawai SPPG yang baru bertugas dalam hitungan bulan.

“Tapi Alhamdulillah sejauh ini untung wilayah Palembang khususnya dan Sumsel pada umumnya tidak terjadi hal-hal yang memicu terjadinya konflik dalam menyikapi perkembangan terkini soal rencana pengangkatan pegawai SPPG MBG menjadi ASN PPPK. Sekali lagi kami mohon agar rencana tersebut bisa dipertimbangkan kembali secara matang,” imbuh Tri.

Untuk diketahui sebanyak 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal diangkat menjadi ASN PPPK per 1 Februari 2026, dengan beberapa sudah menerima SK per Maret 2026.

Pengangkatan ini mencakup posisi Kepala SPPG, akuntan, dan tenaga gizi yang lulus seleksi CAT.

Berikut detail pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK:
Dasar Hukum: Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 mengenai tata kelola program MBG.

Posisi yang Diangkat: Pengangkatan tidak berlaku untuk seluruh pegawai, melainkan terbatas pada posisi inti: Kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi.

Jumlah & Tahapan:
– Tahap 1: 2.080 pegawai diangkat pada 1 Juli 2025.
– Tahap 2: 32.000 pegawai (Kepala SPPG/Sarjana Penggerak, akuntan, ahli gizi) diangkat per 1 Februari 2026.
– Tahap 3 & 4: Direncanakan rekrutmen selanjutnya dengan masing-masing 32.460 formasi.

Tujuan: Pengangkatan ini bertujuan menjamin keberlanjutan dan profesionalisme penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis. Pengangkatan ini merupakan inisiatif Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan layanan gizi nasional berjalan konsisten.(Rilis/niken)

Komentar