Bapenda Palembang Gelar Bimtek Ketua RT Untuk Optimalkan PAD dari Pajak Kendaraan

Berita Utama190 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketua RT se-Kota Palembang Tahun 2025, Rabu (26/11) di Hotel Swarna Dwipa.

Bimtek ini mengusung tema “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dari Sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor”, yang bertujuan memperkuat peran para Ketua RT sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bapenda Kota Palembang Marhaen, SH., M.Si, narasumber Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan diwakili oleh Kepala UPTB Pendapatan Daerah Wilayah Palembang Dr. Dimas Firmansyah Wahyudi S.STP., MM, dari Jasa Raharja Kota Palembang, serta para Lurah se-Kota Palembang.

Kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Walikota Palembang yang diwakilkan oleh Bapak Edison S.Sos.,M.Si selaku Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Keuangan Pendapatan Hukum dan HAM.

Kepala Bapenda Palembang Marhaen SH.,M.Si menegaskan bahwa hari ini adalah Lauching kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para Ketua RT Se-Kota Palembang tahun 2025, dengan optimalisasi pendapatan asal daerah kota Palembang dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor. Maka imgin melibatkan seluruh Ketua RT agar menjadi strategi penting untuk mendorong kepatuhan pajak warga.

“Kegiatan ini untuk seluruh RT se-Kota Palembang, terkait pajak yang ada di Kota Palembang, termasuk pajak opsen. Kami ingin RT dapat menjadi penghubung informasi kepada warga, karena prinsipnya pajak adalah dari rakyat untuk rakyat, untuk pembangunan Kota Palembang,” ujarnya.

Marhaen memaparkan capaian pajak daerah hingga 24 November 2025, di mana realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,344 triliun atau 74,68%. Sementara untuk pajak opsen kendaraan bermotor, capaian berada di angka Rp342,5 miliar atau 73%.

Pada kesempatan tersebut, Marhaen juga menjelaskan sejumlah program yang telah digulirkan untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak.

“Bapenda Kota Palembang telah menyiapkan sejumlah program keringanan bagi masyarakat, di antaranya pengurangan serta penghapusan pokok PBB untuk periode 2002 hingga 2019, pemberian diskon 50% pokok PBB untuk tahun 2020 sampai 2024 dengan ketentuan wajib melunasi PBB tahun 2025, serta program pengurangan denda untuk berbagai jenis pajak daerah. Seluruh program ini dihadirkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di Kota Palembang.” terangnya.

Ia menambahkan bahwa tingkat kepatuhan pajak masyarakat Kota Palembang saat ini telah berada di kisaran 70–80%, dan diharapkan terus meningkat melalui sinergi pemerintah, Ketua RT, dan masyarakat.

Marhaen menegaskan bahwa Bapenda tetap optimis dalam mencapai target pendapatan tahun 2025. Ia juga mengajak media untuk terus mendukung penyebaran informasi terkait program-program perpajakan kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan seluruh program yang sudah kita jalankan. Dengan keterlibatan RT dan dukungan media, kami yakin kepatuhan pajak dapat terus meningkat,” tutupnya

Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kota Palembang berharap lahirnya sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kota melalui kontribusi pajak yang lebih optimal. (Niken)

Komentar

News Feed