Bapak Korban Abah Maridan dan HIMPAS Desak Kapolda Sumsel Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Kades Gasing

banner1080x1080

SumselPost.co.id,- Himpunan Mahasiswa Pemuda Sriwijaya (HIMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (13/11), menuntut ketegasan Kapolda Sumsel dalam menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Gasing, Kabupaten Banyuasin, berinisial R.

Dalam orasinya, massa aksi menilai proses hukum atas laporan yang telah diajukan sejak Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/383/III/2025/SPRT/Polda Sumatera Selatan berjalan lambat dan terkesan mandek.

Koordinator Aksi Damai , Ade Syawal Diansyah dan kawan- kawan “Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk turun langsung mengawasi penanganan kasus ini agar tidak ada lagi permainan di tingkat penyidik,” tegas Koolap HIMPAS, dalam pernyataan sikap mereka.

HIMPAS menyampaikan empat poin tuntutan, antara lain:

1. Mendesak Polda Sumsel mempercepat proses hukum terhadap Kepala Desa Gasing, R, atas dugaan penganiayaan.

2. Meminta Kapolda Sumsel menindak tegas oknum penyidik yang diduga melakukan intimidasi terhadap korban.

3. Menuntut transparansi penanganan perkara agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

4. Meminta Propam Polda Sumsel membuka hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik oleh penyidik terkait.

Mereka juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap korban selama proses pemeriksaan. Menurut keterangan HMPS, korban sempat dipaksa memberikan keterangan palsu oleh pihak tertentu yang diduga berupaya melindungi pelaku. Tindakan ini telah dilaporkan ke Propam Polda Sumsel dengan nomor STTP/144-DL/VIII/2025/YANDUAN.

Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh Kompol Rifan Wijaya, S.T., selaku BA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Sebagai tindak lanjut, HMPS berencana melaporkan kembali kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala Desa Gasing beserta indikasi keterlibatan oknum penyidik dalam upaya melindungi pelaku. Mereka memberi tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak kepolisian untuk memberikan perkembangan terbaru terkait laporan tersebut.

Mereka mengancam, jika dalam waktu yang diberikan tidak ada respons, mereka akan kembali turun dengan massa yang lebih besar.

Sementara di tempat yang sama , Abah Maridan selaku ayah korban mengatakan, “Kami minta keadilan bahwasanya anak menantu saya ditabrak oleh Oknum R, suaminya Kades Gasing Rizal. Sekarang kami minta keadilan sebagai kami masyarakat miskin untuk secepatnya di proses Laporan kami.

Kami sudah menunggu selama 8 bulan tapi proses laporan kami belum ditindaklanjuti ,kami berharap Bapak Kapolda untuk segera menangkap oknum R yang menabrak menantu saya,” pungkasnya.

Aksi damai ini di akhirinya menerima untuk audensi di direskrimum yaitu bapak mertua Abah Maridan selaku korban, pengacara Andi dan Kodroten dan ketua aksi de Syawal Diansyah dan kawan-kawan. ( Rilis)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar