Muara Enim Sumselpost.co.id – Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) kembali menggelar rapat Koordinasi terkait usulan Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) dikediaman ketua Presidium RL2 Usman Firiansyah,SH, bersama para anggota Tim Tapal Batas serta pengurus Presidium Enam Kecamatan, Yakni Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai, Lubai Ulu, Rambang, dan Belimbing, pada Jum’at (27/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut, selain menindaklanjuti percepatan kelengkapan berkas dukungan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Masing -masing pengurus Presidium Kecamatan tersebut, rapat juga membahas soal tapal batas wilayah, yang kini menjadi persolan serius untuk usulan Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2).
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, SH, didampingi Sekretaris Presidium RL2 Puspita, serta para pengurus Presidium RL2 lainnya, mengungkapkan, bahwa berkas dukungan terkait usulan RDOB RL2 sejauh ini tidak terdapat masalah,dan Enam Kecamatan yang ada di RDOB Rambang Lubai Lematang (RL2) telah sepakat dan setuju Rambang Lubai Lematang (RL2 ) jadi Kabupaten baru.
Lanjut Usman, terkait adanya persoalan tapal batas ditubuh RL2 dengan perbatasan wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), serta tapal batas dengan wilayah lainnya yang berdekatan dengan RDOB RL2 tersebut, bahwa Presidium RL2 tidak mempermasalahkannya, karena kita tetap mengacu dengan letak geografis yang telah diusulkan kepada pihak Topdam Kodam II/Sriwijaya, yang mana telah disetujui melalui terbitnya sebuah PETA wilayah RDOB RL2.
“Ya, jadi tidak ada alasan lagi RL2 tidak mekar jadi Kabupaten baru, dan kini tinggal menunggu waktu saja dan mendesak agar usulan RDOB segera diparipurnakan oleh DPRD Tingkat II dan DPRD tingkat I ,”tegas Usman Firiansyah, diampuni Sekretaris Presidium Puspita.(27/10/2023).
Ditambahkan Usman, bahwa perjuangan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) kita akui telah mendapatkan dukungan banyak dari semua pihak, serta ditegaskan, bahwa pada hakekatnya, selain usulan RDOB RL2 yang telah menjadi harga mati dan juga dalam memperjuangan aspirasi masyarakat enam kecamatan tersebut, juga tentunya diharapkan untuk menciptakan pelayanan maksimal, pembangunan yang merata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta tak kalah pentingnya, yaitu mencegah dan mengurangi terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Ya, tetap semangat dan optimis, dan tidak ada alasan lagi RL2 tidak jadi Kabupaten, dan usulan Pemekaran RL2 sudah harga mati,”pungkas Ketum Presidium RL2 Usman Firiansyah,SH.(JN*)
Komentar