B50 Berpotensi Hapus Impor Solar, Namun Belum Tentu Pangkas Subsidi APBN

Nasional82 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Mandatori biodiesel B50 dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional. Bahkan kebijakan pencampuran 50% Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50% solar fosil tersebut ditargetkan mampu menghentikan impor solar, mengurangi ketergantungan terhadap energi dari luar negeri, dan menghasilkan penghematan devisa sekitar Rp170 triliun per tahun.

Namun, kajian terbaru NEXT Indonesia Center menunjukkan bahwa berhentinya impor solar tidak serta merta membuat belanja subsidi solar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ikut turun, sehingga manfaat fiskal program B50 perlu dihitung secara lebih komprehensif.

“Program B50 merupakan langkah besar menuju kemandirian energi nasional. Namun publik perlu memahami bahwa penghapusan impor solar dan penghematan subsidi adalah dua hal yang berbeda. Mengurangi impor memang menghemat devisa, tetapi subsidi tetap bergantung pada harga keekonomian BBM, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, hingga besaran insentif biodiesel,” kata Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, di Jakarta, Minggu (26/07/2026).

Herry Gunawan menuturkan, kebijakan B50 hadir di tengah tekanan neraca perdagangan migas yang terus memburuk. Sejak 2012, Indonesia tidak pernah lagi mencatat surplus perdagangan migas. Defisit yang semula sebesar US$5,6 miliar pada 2012 meningkat menjadi US$19,7 miliar pada 2025. Bahkan sepanjang Januari-Mei 2026, defisit telah mencapai US$12,3 miliar. Kondisi ini mencerminkan tingginya ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari luar negeri.

Tekanan tersebut salah satunya berasal dari impor solar. Selama 2016-2025, Indonesia mengimpor sekitar 48 juta ton solar senilai US$30,3 miliar. Pada 2025, impor bersih masih mencapai sekitar 4,3 juta ton atau setara US$2,8 miliar setelah dikurangi ekspor. Angka tersebut menunjukkan kebutuhan domestik masih belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Di sisi lain, konsumsi diesel nasional terus meningkat. Data Kementerian ESDM memperlihatkan konsumsi diesel naik dari 29,9 juta kiloliter pada 2020 menjadi 39,2 juta kiloliter pada 2024 atau tumbuh hampir 31%. Sebagian besar konsumsi tersebut merupakan BioGasoil yang telah dicampur FAME sesuai mandatori biodiesel. Meski demikian, meningkatnya konsumsi membuat kebutuhan gasoil fosil di dalam campuran tersebut juga terus bertambah.

Berdasarkan simulasi NEXT Indonesia Center, implementasi B50 membutuhkan sekitar 18,8 juta kiloliter FAME per tahun apabila konsumsi BioGasoil tetap berada pada level 2024. Sementara realisasi penggunaan FAME baru sekitar 13,2 juta kiloliter. Artinya, Indonesia masih memerlukan tambahan produksi dan penyaluran sekitar 5,6 juta kiloliter FAME atau meningkat 42,6% dari kondisi saat ini.

“Tambahan produksi FAME menjadi prasyarat utama keberhasilan implementasi B50. Tanpa pasokan yang memadai, target menghentikan impor solar akan sulit dicapai secara berkelanjutan,” ujar Herry Gunawan.

Secara matematis, tambahan kebutuhan FAME tersebut bahkan lebih besar dibandingkan volume impor solar Indonesia pada 2024 yang mencapai sekitar 4,3 juta kiloliter. Dengan asumsi konsumsi BioGasoil tidak meningkat signifikan, produksi gasoil domestik tetap stabil, dan tambahan FAME sepenuhnya menggantikan solar impor, Indonesia memiliki peluang untuk menghentikan impor solar.

Meski demikian, Herry Gunawan menegaskan bahwa berhentinya impor solar tidak dapat langsung diterjemahkan sebagai penghematan belanja subsidi energi. Menurutnya, subsidi solar diberikan untuk menutup selisih antara harga keekonomian dengan harga jual kepada masyarakat, sehingga besarannya tetap dipengaruhi oleh harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, volume penyaluran, serta kebijakan harga pemerintah.

Data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menunjukkan belanja subsidi minyak solar selama 2016-2025 mencapai Rp173,2 triliun atau rata-rata Rp17,3 triliun per tahun. Karena itu, manfaat paling nyata dari implementasi B50 adalah berkurangnya kebutuhan devisa dan ketergantungan terhadap impor energi. Sementara dampaknya terhadap APBN harus dihitung dengan memperhatikan biaya produksi FAME, insentif biodiesel, hingga biaya pencampuran dan distribusi.

“Jangan sampai penghematan impor justru berpindah menjadi beban insentif yang lebih besar. Yang perlu dijaga adalah agar efisiensi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian dan fiskal negara,” ujar Herry Gunawan.

Lembaga Riset NEXT Indonesia Center menilai implementasi B50 juga akan meningkatkan permintaan FAME sehingga kesiapan industri sawit menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi biodiesel, infrastruktur pencampuran, serta distribusi harus mampu mengimbangi kenaikan kebutuhan agar tidak menimbulkan tekanan terhadap biaya maupun pasokan di dalam negeri.

Menurut Herry Gunawan, keberhasilan B50 pada akhirnya tidak cukup diukur dari berhentinya impor solar. Program ini juga harus mampu menjaga efisiensi biaya penyediaan biodiesel, menjamin keberlanjutan pasokan FAME, serta memperkuat daya saing industri energi nasional. Apabila seluruh prasyarat tersebut dapat dipenuhi, B50 berpotensi menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus memperbaiki neraca perdagangan Indonesia. (MM)

 

Komentar