Asta Cita Presiden Dalam Pemberantasan Korupsi,Tim Penyidik Kejari Pali Geledah Kantor Dinas Perkim Terkait Dugaan Monopoli

Berita Utama125 Dilihat
banner1080x1080

Pali Sumselpost. co. id -Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pali, Senin (06/04/2027).

Diketahui,bahwa kantor Dinas Perkim Pemkab.Pali tersebut, berada dilokasi kawasan Talang Kerangan Talang Ubi Kabupaten Pali.

Dalam penggeledahan, sempat beredar siaran video atas adanya Penggeledahan Kantor Dinas Perkim Pali tersebut, terpantau Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Pali, satu persatu memeriksa dokumen dalam pengeledahan dan membawa dokumen yang berada di kantor Dinas Perkim Pali tersebut.

Sementara itu, penggeledahan oleh tim penyidik Kejari Pali tampak dijaga ketat aparat, baik itu unsur TNI dan Polri.

Sementara dalam keterangan Konferensi persnya tersebut, Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Hamidi, SH, MH, melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Enggi Elbert.SH, mengungkapkan, bahwa benar adanya upaya paksa penggeledahan dari tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Pali di Kantor Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim) Pali tersebut, yang mana berawal adanya laporan dari masyarakat ke Kejati Sumsel, dan kemudian Kejari Pali menindaklanjutinya terkait adanya kegiatan penyedia jasa yang memonopoli pekerjaan dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) di Pemkab Pali tahun anggaran 2025.

Lanjutnya, setelah itu Kejari Pali melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), melakukan pengembangan informasi untuk memastikan terhadap kebenaran laporan tersebut, dan setelah memastikan data itu valid, Kejari Pali pada Januari 2026 melakukan penyelidikan atas adanya dugaan laporan tersebut.

“Dalam hasil penyelidikan, dan gelar perkara akhir Maret 2026, bahwa terdapat dugaan melawan hukum, serta dugaan tindak pidana korupsi, karena terkait kemenangan perusahaan tigak sesuai ,ketentuan, “ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa Kejari Pali dalam dugaan kasus tindakan melawan hukum serta indikasi dugaan korupsi tersebut, meningkatkan status dari tahap penyelidikan ketingkat tahap penyidikan.

“Hari ini kita ketahui Tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen perencanaan, Pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan di Kantor Dinas Perkim Pali, guna menemukan alat bukti yang berkaitan dugaan tindak pidana Korupsi tersebut,” ujar Kajari Pali melalui Kasi Pidsus, dalam keterangan Pres rilisnya (06/04).

Ditambahkannya, bahwa penyitaan juga dilakukan beberapa laptop dan handphone yang terindikasi adanya laptop tersebut, diduga digunakan dalam memenangkan kegiatan di Dinas Perkim Pali tersebut.

“Proses penyidikan oleh Kejari Pali, merupakan perwujudan dukungan dari Kejaksaan untuk Asta Cita Presiden dan wakil Presiden dalam pemberantasan korupsi,” tegas Kajari Pali melalui Kasi Pidsus Kejari Pali dalam konferensi persnya tersebut (06/04/2026).(jnp.red)

Komentar