Arzeti Bilbina Komisi IX DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

Nasional171 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghadapi ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di berbagai sektor industri di Indonesia.

“Angka PHK yang terus bertambah adalah kenyataan pahit yang harus segera ditangani. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada ekonomi makro, tetapi juga kehidupan jutaan keluarga. Sehingga pemerintah harus hadir dengan solusi nyata dan bergerak cepat,” tegas Arzeti di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK selama Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah ini meningkat sebesar 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga  Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Dukung Langkah Gus Jazil Dirikan Universitas Sunan Gresik

“Data ini tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah harus segera turun tangan untuk mencegah angka PHK semakin meningkat. Dengan intervensi yang tepat, saya yakin badai PHK ini bisa mereda,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Arzeti menyebut sejumlah opsi yang dapat diambil pemerintah untuk menahan laju PHK dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja, termasuk memberikan insentif kepada sektor padat karya seperti keringanan pajak. Ia juga mendorong pengembangan sektor-sektor potensial seperti teknologi, pariwisata, dan ekonomi digital guna menciptakan lapangan kerja baru.

Baca Juga  Pimpin Pengesahan Calon Panglima TNI, Puan Doakan Jenderal Agus Bekerja Amanah

“Stimulus ekonomi yang lebih agresif juga diperlukan. Pemerintah bisa meningkatkan belanja di sektor strategis seperti infrastruktur dan pengembangan UMKM. Dengan begitu, akan terbuka peluang kerja baru bagi para korban PHK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) PHK yang dibentuk pemerintah. Arzeti berharap satgas tersebut dapat berfungsi secara maksimal, tidak hanya sebagai reaksi terhadap kasus PHK yang telah terjadi, namun juga sebagai garda depan dalam pemetaan dan mitigasi risiko PHK di sektor-sektor yang rentan.

Baca Juga  RUU ASN, DPR: Presiden Berwenang Atur Mutasi hingga Promosi Pejabat Pratama-Madya Seluruh Daerah

“Satgas PHK harus lebih aktif dan responsif. Mereka harus bisa mengidentifikasi potensi risiko lebih awal dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada pelaku usaha agar tidak melakukan PHK massal,” tambahnya.

Arzeti menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi ancaman PHK secara komprehensif. “Pemerintah harus menjadi motor penggerak, tapi pengusaha dan masyarakat juga harus turut berperan aktif. Kita harus segera ambil langkah agar tidak terjebak dalam lingkaran pengangguran yang berkepanjangan,” pungkasnya. (MM)

 

Komentar