Aplikasi Srikandi Permudah Pengarsipan OPD

Uncategorized954 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam,Sumselpost.co.id – Arsip dokumen merupakan hal penting dalam organisasi perangkat daerah (OPD), Manakala arsip dokumen hilang bisa fatal jadinya. Berkenaan dengan arsip, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian Menghadiri Rapat Penunjukkan Tim Implementasi Percepatan E-Arsip Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, di Ruang Rapat Besemah III (Tige), Setdako Pagar Alam, Senin (09/01/2023).

Baca Juga  Ratusan Massa Geruduk PTUN Jakarta dan MA, Tuntut Penolakan Gugatan PT SKB yang Diduga Sarat Mafia Peradilan

Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pagar Alam ini akan ditargetkan luncur pada tahun 2023 di Kota Pagar Alam. Aplikasi ini nantinya akan memudahkan semua Instansi dalam mengarsipkan dokumen penting terkait dinas masing-masing, juga dapat mengefektikan waktu dalam pekerjaan.

Rapat hari ini juga membahas mengenai sistem kerja pada aplikasi Srikandi, dan menunjuk pilot project (beberapa instansi) yang akan mengimplementasikan aplikasi ini untuk pertama kali di lingkungan pemerintah kota Pagar Alam.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Melalui Dirintelkam buka puasa bersama Eks Napiter dan Keluarga di Kota Palembang

Adapun beberapa prasyarat untuk implementasi aplikasi SRIKANDI ini, yaitu Perangkat komputer dan koneksi internet, Scanner (dibagian penerimaan naskah dinas), Struktur organisasi dan tata kerja intansi, serta Instrumen kearsipan (tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan SKKAAD).

Pada kesempatannya, Sekda Kota Pagar Alam berpesan untuk semua Tim Implementasi Percepatan E-Arsip Aplikasi Srikandi ini, untuk dapat menguasai aplikasi ini sebelum diluncurkan, agar meminimalisir kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan.

Baca Juga  102 Kendaraan Roda 2 dan 4 Diamankan Polrestabes Palembang

(Rep)

Komentar