Anggota Polda Sumsel dan Jajaran Dilarang Memihak di Pemilu 2024

Uncategorized651 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024, personel Polri termasuk Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajaran dituntut untuk menjaga netralitas. Anggota Polri dilarang memihak.

“Jika terbukti akan disanksi kode etik bagi anggota Polri yang terlibat politik praktis,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas yang diselenggarakan oleh Ditbinmas Polda Sumsel di Hotel Airish, Rabu (15/3).
Secara umum wilayah Sumsel masuk dalam kategori sedang untuk potensi kerawanan Pemilu.

Baca Juga  Jadi Pencopet, Nurma Ini Pura-Pura Gila Hingga Lepas Baju

Hal itu tak lepas dari upaya dan peran serta dari seluruh stake holder (pemangku kepentingan) yang bersama aparat TNI/Polri menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoveri SE MSi mengapresiasi dan terima kasihnya atas ketegasan Kapolda Sumsel yang menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tak langsung.

Baca Juga  Ketua Umum Arifin Kusuma Wardani Resmi Lantik Kepengurusan IPDA Sumsel

“Yang perlu ditekankan pula jika ada kerabat dan anggota keluarga yang ikut dalam kontestasi Pemilu kali ini kanan pernah kita ikut melibatkan diri. Karena netralitas TNI dan Polri merupakan hal yang tak dapat ditawar-tawar lagi,” ujar Yenli kepada peserta Rakernis.

Direktur Ditbinmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM menyampaikan tema Rakernis Fungsi Binmas kali ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Fungsi Binmas Guna Menyukseskan Sriwijaya dan Bumi Pemilu 2024”.

Baca Juga  Musrenbang di Gelumbang, Persoalan Sampah dan  Jalan Berlobang Jadi Diskusi Hangat

“Dengan Rakernis Fungsi Binmas kali diharapkan agar dalam melaksanakan tugasnya Bhabinkamtibmas bisa mengawasi dan bila dibutuhkan masyarakat dapat memecahkan bertahan permasalahan sosial terutama jelang pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang,” imbuh Sofyan.

Bhabinkamtibmas juga harus senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat, baik mengatasi ragam permasalahan di masyarakat seperti dengan melaksanakan kegiatan konsultasi, mediasi hingga negosiasi.

Komentar