Ancaman Krisis Energi, Didik: Percepatan Elektrifikasi Transportasi bukan lagi Pilihan, Tapi Keharusan

Nasional69 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id.- Selain ada masalah krisis iklim dana beberapa minggu ini  harga minyak melesat tinggi sehingga menimbulkan krisis energi, krisis fiskal dan bukan tidak mungkin menjalar menjadi krisis ekonomi. Negara tetangga Filipina sudah krisis dan darurat energi, yang menyiksa rakyatnya. Karena itu, mutlak harus memanfaatkan momentum krisis ini untuk melakukan tranformasi dan transisi cepat dari energi minyak, termasuk batubara yang kotor, menjadi energi hijau.

Sebenarnya, Presiden Prabowo Subianto sudah menanggapi dan antisipasi cepat krisis ini dengan  membeberkan rencana besar, yakni transisi energi untuk kendaraan dari berbahan bakar bensin menjadi tenaga listrik.  Transisi ini diyakini akan membantu menyelamatkan fiskal jika dilakukan dengan cermat dan cepat.

Menurut Presiden, rencana konversi kendaraan bensin ke tenaga listrik akan dikenakan bagi seluruh kendaraan mulai dari motor, mobil, hingga truk. “Kita sudah bikin simulasi ternyata naik motor, kalau dia pakai listrik pengeluarannya tinggal 20 persen atau seperlima, this is our game changer,” kata Presiden Prabowo. Pembangkit listrik tenaga surya.

Perhitungan yang disampaikan oleh Presiden senada dengan hasil kajian INDEF.  Satu unit kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sangat memungkinkan dan bisa memangkas beban subsidi energi sampai 85 persen. “Dengan data disampaikan Presiden dan sekaligus data kajian Indef momentum krisis karena konflik Iran vs AS-Israel, yang memicu lonjakan harga minyak dan menguras APBN, maka ketergantungan pada BBM impor harus ditekan dengan kebijakan konversi menuju kendaraan listrik, sesuai kebijakan yang suidah disampaiklan presiden,” tegas Rektor Universitas Paramadina Jakarta, Didik J Rachbini, Jumat (27/3/2026).

Jika lambat dan gagal melakukan transisi dan konversi ini menurut Didik, maka risiko krisis akan semakin nyata. Kebijakan percepatan konversi ini menjadi langkah paling layak untuk dilakukan dan menjadi suatu keharusan.  Penyelamatan fiskal harus dilakukan dengan cara ini dan juga secara terus-menerus mengantisipasi ketidakpastian dunia.

Presiden menyampaikan target setidaknya Indonesia bisa punya pembangkit tenaga surya sebesar 100 giga watt dalam waktu satu tahun ke depan. “Ini pekerjaan besar dan tidak mudah sehingga mutlak harus menjadi prioritas dalam momentum krisis perang saat ini dan dilakukan secara kolektif, baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sebagai konsumen utama,” ujarnya.

Indef lanjut Didik, sudah dan sedang melakukan banyak kajian untuk transisi energi ini dimana kesimpulannya percepatan elektrifikasi transportasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam rangka menuju pada  ketahanan nasional dan penyelamatan fiskal dan ekonomi nasional secara keseluruhan.  “Harus menjadi perhatian bersama bahwa krisis perang ini bisa memporakporandakan fiskal dan ekonomi nasional jika tidak diantisipasi dengan baik. Apalagi fiskal kita dibebani utang yang besar warisan Jokowi dan berbagai misalokasi anggaran,” ungkapnya.

Dikatakan, ketidaksiapan melakukan transisi ini bisa menyebabkan subsidi membengkak tidak terkendali, yang bisa berujung pada krisis fiskal. Subsidi BBM bisa tidak terkendali dan jika dibiarkan hanya akan dinikmati golongan atas yang Mampu, para pemilik mobil.  Menurut studi Indef, konsumsi energi bersubsidi selama ini tidak mencerminkan pemerataan manfaat antar golongan masyarakat.

Distribusi konsumsi pertalite sebagian besar dinikmati golongan atas sebesar 63 persen dan golongan bawah hanya 37 persen. “Jadi kebijakan subsidi selama ini tidak adil karena sebagian besar subsidi justru dinikmati oleh kelompok menengah atas yang daya belinya kuat dan mampu karena kepemilikan kendaraannya lebih tinggi. Momentum krisis harga minyak pada saat ini sangat tepat untuk segera melakukan konversi untuk membuat subsidi energi lebih tepat sasaran, sekaligus menyiasati perubahan dan gejolak harga minyak karena perang,” pungkas ekonom senior Indef ini. (MM)

Komentar