Anaknya Meninggal di Lapas Pakjo, Herli Lapor Polisi

Berita Utama903 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Dinilai janggal atas  kematian anaknya di Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang,bernama Yogi Irawan (26). Keluarga besar Yogi didampingi Kuasa Hukum (pengacara) membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (8/8) sore.

Ayah korban,  Herli (48) warga Dusun II Babat, Kelurahan Babat Supat, Musi Banyuasin, akhirnya membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Menurut Herli mengatakan,  Yogi pada hari Jumat (2/8) sekira pukul 13.30 WIB diketahui setelah ada petugas yang mengaku sebagai polisi menelpon untuk mengabarkan Yogi sudah meninggal dunia dan berada di rumah sakit (RS) Siti Khodijah.

Kemudian, orang tua Yogi menelpon pengacara untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. “Ternyata benar Yogi telah meninggal dunia,” kata Herli didampingi kuasa hukum dari Lembaga bantuan hukum praktisi hukum Indonesia kota Palembang, Anto Astari SH.

Baca Juga  Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Taklukan Livin Mandiri 3 Set Langsung

Sambung Herli menyatakan, peristiwa kematian anaknya diduga ada kejanggalan dan dicurigai bukan karena sakit.

“Kami mencurigai ada yang janggal terkait meninggalnya anak saya oleh itu saya terpaksa melapor ke polisi dan berharap adanya keadilan,” jelasnya.

Semetara, ditempat sama Anto Astari didampingi Jamaludin SH membenarkan pihaknya mendampingi klien untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Hari ini kita melaporkan peristiwa anak klien kami yang meninggal di Lapas kelas 1 Pakjo Palembang, laporan mengenai dugaan adanya kejanggalan atas kematian anak klien kami,” ujarnya.

Baca Juga  Istri Buat Laporan Ke Polres Prabumulih, Suami Diam-diam Nikahi Janda Muda

Menurut Anto Astari  bahwa laporan kami sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. “Alhamdulillah sudah diterima laporan kami, dan kami sangat berterima kasih dengan bapak Kapolrestabes Palembang terkait laporan ini,” ungkapnya.

Dengan ini, sambung Anto berharap kasus ini bisa terungkap. “Apalagi, keluarga beranggapan atas meninggal Yogi banyak kejanggalan- kejanggalan, apa menyebab kematian dari anak klien kami ini,” tuturnya.

Masih kata Anto menambahkan, saat ditanya soal adanya luka – luka dialami Yogi. Menurut Anto menjelaskan ketika itu jenazah dibawa pulang kerumah duka, pihak keluarga mendapati ada luka lebam di leher, dibelakang kepala.

Baca Juga  DPD Pujakesuma Pagaralam Deklarasikan Dukungan 

“Atas ini lah keluarga meyakini, apalagi Yogi tidak ada riwayat penyakit dalam dan kondisi Yogi saat terakhir di Persidangan pun sehat,” katanya.

Sehingga, saat mendapatkan kabar Yogi meninggal dunia pihak keluarga sangat terkejut. “Kami berharap kepada Kepolisian dapat mengungkap kematian Yogi,” pungkasnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima dengan No : LP/B/2055/VIII/2024/SPKT/ Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli membenarkan adanya laporan orang tua Yogi.

“Benar adanya laporan tersebut, didampingi kuasa hukumnya, Herli membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Laporan yang diterima terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” katanya.

Komentar