Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Geruduk Kantor KPU Muba

Berita Utama437 Dilihat

Muba Sumselpost.co.id,- Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muba Peduli Demokrasi pada, Rabu (18/9/2024) kemarin menggelar aksi damai di depan Kantor Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dalam rangka menegakkan supremasi hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam orasinya, ratusan massa yang terdiri dari gabungan aktifis dan mahasiswa itu menyampaikan beberapa tuntutan terhadap KPU Muba yakni.

Pertama, Mendesak KPU Muba untuk memberi tahu kepada salah satu paslon untuk menyebut secara umum ke media massa dan publik bahwa yang bersangkutan mantan Napi Korupsi.

Baca Juga  Ratusan Pendemo Desak Pemprov Sumsel Segera Pulihkan Akses Sungai Lalan

Kedua, Mendesak KPU jika salah satu paslon tersebut tidak menyebutkan bahwa mantan Napi Korupsi,KPU berhak membatalkan Calon Bupati tersebut.

Terakhir, Ketiga Mendukung KPU untuk bertindak tegas.

Koordinator aksi damai dari Aliansi Masyarakat Muba Peduli Demokrasi Rahmat Hayat Atau Midun menerangkan bahwa aksi yang dilakukan pada hari ini adalah untuk meminta kejelasan KPU Muba terkait berkas salah satu Paslon Bupati Muba, salah satu persyaratan yang diperlukan yaitu publikasi pernyataan salah satu Paslon Bupati yang harus menerangkan didepan media yang telah terverifikasi dewan pers bahwa dirinya adalah Mantan Napi Korupsi.

Baca Juga  Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

“Aksi yang kita lakukan hari ini adalah menindak lanjuti surat tanggapan yang kami masukkan ke KPU Muba kemarin. Kami minta kejelasan pada KPU Muba tentang kelengkapan Persyaratan salah satu Paslon Bupati Muba. Persyaratan yang dimaksud adalah pernyataan dari Paslon Bupati yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya adalah Mantan Napi Korupsi dan harus dipublikasikan di media yang telah diverifikasi dewan pers,” ungkapnya.

Namun respon yang didapat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin tidak bisa menunjukkan berkas tersebut, dikarenakan berkas itu tidak bisa dipublikasikan ke publik ataupun masyarakat.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Muba Kuyung Kritis Tutup Usia

“KPU Muba merespon tuntutan kami tentang berkas persyaratan tersebut dengan dalil berkas itu tidak bisa ditunjukan atau di share ke publik,” jelasnya.

Menanggapi respon dari KPU Muba, Aliansi Masyarakat Muba Peduli Demokrasi akan melakukan aksi lanjutan di komisi pemilihan umum kabupaten musi banyuasin.

“Mendengar respon tersebut kami akan melakukan aksi kembali Di KPU Muba. Harapan kami semoga KPU tetap menjaga integritasnya dan mampu menunjukkan keabsahan Paslon Bupati Muba tersebut saat aksi lanjutan kami nanti,” pungkasnya. (Ulandari)

Komentar